Pemkot Palu Kukuhkan Pengurus P2TP2A

id imayanti, pettalolo

Saya berharap organisasi ini bisa berdampak nyata di tengah masyarakat luas, tentunya rasional dalam melaksanakan tugasnya
Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah terus berupaya meminimalisir segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memperjuangkan kesetaraan gender sehingga hak perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik.

Upaya ini diwujudkan dengan pengukuhan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) oleh Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said, di Auditorium Balai Kota, Rabu.

P2TP2A Kota Palu periode 2016-2021 ini diketuai Irmawati Hidayat dan wakilnya, Irmayanti Pettalolo serta sekretaris Adelia Sigit.

Saya berharap organisasi ini bisa berdampak nyata di tengah masyarakat luas, tentunya rasional dalam melaksanakan tugasnya,"kata Sigit.

Dia menambahkan, maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak begitu nyata terlihat dimana-mana. Hal itu dianggap menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya.

Olehnya P2TP2A ini diharapkakan dapat lebih focus dalam menanggulangi terjadinya tindak kekerasan tersebut, khususnya di wilayah Kota Palu," tambahnya.

Ketua P2TP2A Kota Palu, Irmawati Hidayat mengungkapkan, P2TP2A yang berdiri pada tanggal 26 September 2006 ini merupakan unit kerja komisional yang menyelenggarakan pelayan terpadu untuk korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak.

Kita akan memberikan layanan rehabilitasi sosial dan bantuan hukum, sampai pemulangan korban kekerasan perempuan dan anak," katanya.

Istri Wali Kota Palu itu menambahkan, dalam memberikan pelayanan, pihaknya mengupayakan secara cepat dan tanpa biaya kepada para korban.

Dalam penyediaan relawan pendamping, kita harus melakukan kerjasama dengan lembaga lembaga tertentu seperti LSM dan lembaga bantuan hukum," pungkasnya.

Kegiatan pengukuhan kemarin dirangkai dengan rapat kerja P2TP2A dengan tema "Harmonisasi, Singkronisasi dan Integrasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Mengoptimalkan Layanan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan".