Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu meminta dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk membuka fakultas kedokteran sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Datokarama Prof Abidin Djafar pada acara kuliah umum yang disampaikan Direktorat Kelembagaan Kemendikbud Ristek di Palu, Rabu, menyampaikan bahwa perguruan tinggi negeri tersebut telah melakukan langkah-langkah untuk persiapan pembukaan fakultas kedokteran.
Abidin mengatakan UIN Datokarama Palu telah mengusulkan lima program studi (prodi) umum yang meliputi prodi arsitektur, prodi sistem informasi dan prodi informatika, prodi psikologi dan prodi kesehatan masyarakat.
Dari lima prodi tersebut, kata dia, di antaranya tiga prodi sudah mendapatkan izin penyelenggaraannya, namun dua prodi lainnya yaitu prodi psikologi dan kesehatan masyarakat belum terbit izinnya.
"Pengusulan prodi psikologi dan kesehatan masyarakat ini sebagai cikal bakal pembentukan fakultas kedokteran. Oleh karena itu kami berharap Direktur Kelembagaan bapak Dr Lukman dapat membantu rencana UIN dalam pembukaan fakultas tersebut," ujarnya.
Sementara Direktur Kelembagaan Kemendikbud Ristek Dr Lukman dalam pemaparan materi pada kuliah umum di UIN Datokarama Palu mengatakan bahwa izin pembukaan fakultas kedokteran saat ini masih dalam moratorium.
"Dalam waktu dekat kami akan segera membuka kembali penyelenggaraan prodi dan fakultas kedokteran," kata Lukman.
Ia juga menyatakan bahwa Kemendikbud Ristek akan membantu pengembangan kelembagaan Datokarama UIN Palu, khususnya pembukaan program studi umum dan juga termasuk penyelenggaraan fakultas kedokteran.
Oleh karena itu, ia minta pihak UIN Palu agar selalu bersiap, jika moratorium penyelenggaraan prodi dan fakultas kedokteran dibuka kembali.
Pada kesempatan itu Direktur Kelembagaan Kemendikbud Ristek Dr Lukman, selain sebagai narasumber pada kuliah umum, juga menyerahkan Keputusan Mendikbud Ristek tentang penyelenggaraan program studi arsitektur, sistem informasi dan informatika kepada pejabat UIN Datokarama Palu.