Pemkab Sigi minta pemerintah desa fokus tangani kemiskinan-stunting

id stunting,pemdes sigi,dana desa,anggaran desa,kemiskinan sigi,wabup sigi,samuel pongi

Pemkab Sigi minta pemerintah desa fokus tangani kemiskinan-stunting

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meminta kepada pemerintah desa di 177 desa 16 kecamatan agar fokus menangani masalah kemiskinan ekstrem yang terintegrasi dengan stunting.

"Penangan kemiskinan dan stunting harus dilakukan berbasis desa," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Rabu.

Berdasarkan data BPS bahwa kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sigi mencapai 2,54 persen. Menurut data Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sigi pada tahun 2020 sebesar 12,45 persen, naik menjadi 13,05 persen pada 2021, tetapi turun lagi menjadi 12 persen pada 2022.

Berdasarkan hasil survei SSGI Provinsi Sulawesi Tengah bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Sigi tahun 2022 mencapai 36,8 persen.

Samuel mengatakan penanganan stunting dan kemiskinan harus dilakukan dengan secara terpadu dengan pelibatan multi pihak sesuai konsep pentahelix.

Oleh karena itu, ujar dia, pemerintah desa sesuai dengan mekanisme pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN bahwa, harus dialokasikan sebahagiannya untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Anggaran desa yang bersumber dari APBD dan APBN untuk pengentasan warga miskin," ujarnya.

Data Pemprov Sulteng yang dikutip dari Kementerian PMK bahwa penggunaan dana desa dalam upaya penanganan stunting dan penurunan kemiskinan ekstrem belum optimal. Dana desa untuk Sulteng senilai Rp1,51 Triliun, namun realisasi baru mencapai Rp175 miliar lebih atau 11,58 persen. Sementara, untuk BLT yang tersalur ke rekening desa sebesar Rp.16,2 miliar atau 4,32 persen.

"Maka dana desa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk keperluan pembangunan desa, khususnya penanganan kemiskinan dan stunting," ujarnya.

Dalam pengentasan warga miskin, ujar dia, selain pemberdayaan, pemerintah desa juga harus melakukan penyediaan akses pendidikan untuk mendorong generasi muda di desa mengenyam pendidikan yang diukur dengan tingkat lama sekolah.

Kemudian, melakukan kegiatan rehabilitasi rumah warga miskin, pemenuhan sarana kesehatan lingkungan di antaranya menyediakan sarana jamban.

"Pemerintah desa juga harus melakukan pendampingan ibu hamil serta anak balita untuk mencegah stunting," ujarnya.