Menpan RB dukung akselerasi reformasi birokrasi Kemenkeu
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendukung upaya akselerasi reformasi birokrasi di lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tentu kami semua melihat bagaimana komitmen dan kerja keras Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani untuk terus menjalankan reformasi birokrasi. Kami di Kemenpan RB mendukung penuh. Sehingga, ke depan, reformasi birokrasi, terutama di lingkup Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal, bisa semakin optimal," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Azwar Anas menyampaikan hal itu saat menerima audiensi dari Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kemenkeu Amien Sunaryadi di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (28/7).
Anas mengatakan kedatangan Amien itu dalam rangka membahas penerapan beberapa aspek penguatan tata kelola dalam pengelolaan perpajakan, bea dan cukai, serta kebijakan fiskal.
"Pak Amien Sunaryadi memaparkan berbagai skema yang saya yakin akan semakin memperkuat tata kelola di lingkungan Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal," jelasnya.
Terlebih, lanjutnya, Kemenpan RB memiliki program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM), yang menjadi panduan dalam penilaian berbagai unit kerja di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah selama ini.
"Saya kira keberadaan Komwasjak cukup strategis untuk menopang upaya bu menkeu guna terus melakukan reformasi birokrasi di Kemenkeu, khususnya di Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal, dalam kaitan pengawasan terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amien meminta Kemenpan RB dapat bekerja sama untuk mendukung rencana penerapan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap di lingkungan Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.
Anas pun menyambut baik hal tersebut untuk berkolaborasi dengan berbagai aspek dalam penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Menurut dia, pencegahan berbagai praktik yang tak sesuai tata kelola pemerintahan yang baik adalah bagian dari ikhtiar Pemerintah dalam menjadikan birokrasi bersih dan melayani.
"Ujung dari reformasi birokrasi adalah kerja yang berdampak dan pelayanan publik yang memuaskan. Kami bersama-sama mendorong semua instansi pemerintah menjalankannya," ujar Azwar Anas.
Zona Integritas merupakan strategi percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah.
Penerapan Zona Integritas berfokus pada kepuasan masyarakat; sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, tetapi juga memperhatikan hasil dari survei daring dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait dan masyarakat.
"Tentu kami semua melihat bagaimana komitmen dan kerja keras Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani untuk terus menjalankan reformasi birokrasi. Kami di Kemenpan RB mendukung penuh. Sehingga, ke depan, reformasi birokrasi, terutama di lingkup Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal, bisa semakin optimal," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Azwar Anas menyampaikan hal itu saat menerima audiensi dari Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kemenkeu Amien Sunaryadi di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (28/7).
Anas mengatakan kedatangan Amien itu dalam rangka membahas penerapan beberapa aspek penguatan tata kelola dalam pengelolaan perpajakan, bea dan cukai, serta kebijakan fiskal.
"Pak Amien Sunaryadi memaparkan berbagai skema yang saya yakin akan semakin memperkuat tata kelola di lingkungan Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal," jelasnya.
Terlebih, lanjutnya, Kemenpan RB memiliki program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM), yang menjadi panduan dalam penilaian berbagai unit kerja di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah selama ini.
"Saya kira keberadaan Komwasjak cukup strategis untuk menopang upaya bu menkeu guna terus melakukan reformasi birokrasi di Kemenkeu, khususnya di Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal, dalam kaitan pengawasan terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amien meminta Kemenpan RB dapat bekerja sama untuk mendukung rencana penerapan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap di lingkungan Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.
Anas pun menyambut baik hal tersebut untuk berkolaborasi dengan berbagai aspek dalam penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Menurut dia, pencegahan berbagai praktik yang tak sesuai tata kelola pemerintahan yang baik adalah bagian dari ikhtiar Pemerintah dalam menjadikan birokrasi bersih dan melayani.
"Ujung dari reformasi birokrasi adalah kerja yang berdampak dan pelayanan publik yang memuaskan. Kami bersama-sama mendorong semua instansi pemerintah menjalankannya," ujar Azwar Anas.
Zona Integritas merupakan strategi percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah.
Penerapan Zona Integritas berfokus pada kepuasan masyarakat; sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, tetapi juga memperhatikan hasil dari survei daring dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait dan masyarakat.