Palu (ANTARA) -
Menjadi Kader (JKN) BPJS Kesehatan harus memiliki kesabaran, ketekunan dan mental yang kuat. Bagaimana tidak, setiap saat harus berhadapan dengan peserta yang memiliki sifat dan karakter yang beragam.
Hal tersebut yang diungkapkan salah satu Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Palu, Ana Dianiati (42).
Ana, begitu ia akrab disapa merupakan seorang ibu rumah tangga yang aktif melakukan kegiatan-kegiatan sosial di daerahnya. Sehingga saat mengetahui informasi tentang kader JKN, ia langsung mendaftarkan diri menjadi mitra BPJS Kesehatan sejak dua tahun yang lalu.
“Sebenarnya saya ingin bekerja, namun terkendala waktu karena harus mengurus keluarga juga, sehingga menjadi kader JKN adalah pilihan yang tepat. Saya bisa menyeimbangkan waktu antara tugas sebagai kader JKN dan pekerjaan rumah tangga,” ungkapnya.
Kader JKN merupakan mitra BPJS Kesehatan yang mempunyai fungsi melakukan sosialisasi dan edukasi, memberikan informasi, menerima keluhan, pendampingan serta pengingat dan membantu pengumpulan iuran. Ia juga sering mendapat penolakan karena kadang masyarakat mengira dirinya sebagai penagih.
“Awalnya, saya sempat kepikiran untuk berhenti karena banyak mendapat penolakan bahkan bentakan dari peserta, yang membuat mental saya goyah.
Mungkin mereka pikir saya tukang tagih, namun saya selalu berusaha menjelaskan tujuan saya. Dibalik itu, banyak juga kebaikan yang saya dapatkan yaitu dikenal banyak orang, punya banyak teman dan bisa turut membantu masyarakat sekitar yang buta akan informasi terkait Program JKN, ternyata ada kepuasan tersendiri. Hal tersebut yang membuat saya bertahan hingga saat ini,” ujarnya.
Sebagai seorang Kader JKN, Ana merupakan wajah dan sekaligus sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, Ana sangat mengedepankan edukasi kepada peserta mengenai segala hal yang berkaitan dengan hal dasar yang harus diketahui oleh peserta JKN diantaranya hak dan kewajiban peserta, prosedur layanan dan berbagai informasi lainnya yang dapat memudahkan peserta untuk mendapatkan pelayanan administrasi, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Ia juga membuka diri mendengarkan keluhan dari peserta.
“Salah satu keluhan yang sering dikeluhkan peserta adalah denda layanan. Dimana peserta yang menunggak, dikenakan denda layanan apabila langsung dirawat inap di rumah sakit setelah melunasi tunggakannya. Denda tersebut berlaku 45 hari sejak peserta melunasi tunggakannya. Banyak peserta yang merasa terbebani dengan denda tersebut, namun saya selalu memberikan edukasi dan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya membayar iuran setiap bulan agar dapat terhindar dari denda. Penjelasan yang saya berikan kadang saya sampaikan sambil bercanda agar dapat lebih akrab,” cerita Ana.
Ana bercerita bahwa selama ia menjalani tugasnya sebagai Kader JKN, tak sedikit peserta JKN ada yang menitipkan uang untuk membayar iuran JKN nya karena mereka mengira pembayaran akan dilakukan di kantor BPJS Kesehatan.
“Saya pun menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat menerima pembayaran. Saat ini sudah banyak kanal pembayaran yang dengan mudahnya dapat diakses oleh masyarakat, diantaranya tempat pembayaran listrik online, alfamidi, kantor pos, tokopedia dan agen-agen yang bekerja sama dengan bank. Saya sendiri juga sebagai agen Payment Point Online Banking (PPOB), sehingga memudahkan peserta membayar iuran jika saya datang berkunjung,” jelasnya.
Adapun wilayah kerja Ana yaitu di Kelurahan Besusu Barat dan Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
“Peran sebagai kader JKN sudah saya jalani dengan santai tanpa beban karena sudah terbiasa dan akrab dengan masyarakat di wilayah kerja saya. Terkadang jika dalam seminggu saya tidak berkunjung, mereka yang menghubungi saya jika butuh informasi,” tutup Ana. (tm/nh)
