Peningkatan mutu pelayanan masih menjadi fokus BPJS Kesehatan di tahun ini. Berbagai inovasi berbasis digital terus dikembangkan secara bertahap diantaranya adalah sistem antrean daring yang diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan Electronic – Surat Eligibiltas Peserta (E-SEP). Berdasarkan hal tersebut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu lakukan evaluasi kepada FKRTL di wilayah Kabupaten Parigi Moutong secara online, Senin (7/8).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus mengupayakan peningkatan mutu layanan dari berbagai aspek, baik di internal BPJS Kesehatan sendiri, maupun di fasilitas kesehatan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan peserta JKN dalam mengakses layanan.
“Kegiatan evaluasi seperti ini kami lakukan per kabupaten/kota dengan berkoordinasi dengan rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hari ini evaluasinya bersama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, tujuannya untuk optimalisasi implementasi antrean online,” ujar Rumondang.
Ia juga menyampaikan bahwa sekalipun antrean online sudah berjalan di FKRTL, tetapi masih banyak peserta yang belum terbiasa dengan perkembangan teknologi sehingga perlu ada gebrakan baru yaitu menyediakan Pojok Mobile JKN dan Duta Mobile JKN di masing-masing fasilitas kesehatan yang siap membantu peserta yang kesulitan menggunakan layanan antrean online.
“Kami juga terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada peserta terkait Aplikasi Mobile JKN melalui pelayanan di Kantor Cabang, kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL), BPJS Keliling dan kegiatan yang melibatkan masyarakat lainnya. Selain itu sosialisasi tidak langsung juga gencar kami lakukan melalui brosur dan konten-konten edukasi, agar lebih banyak yang memanfaatkan,” tuturnya.
Rumondang menjelaskan bahwa, dari evaluasi ini tercatat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tombolotutu yang targetnya tercapai yaitu 42,50 persen, sedang rumah sakit yang lain masih memiliki beberapa kendala teknis. FKRTL diberikan target yaitu minimal pemanfaatan antrean online sebanyak 33 persen dari jumlah SEP yang terbit di Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).
“Program JKN ini bukan hanya milik BPJS Kesehatan, tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia. Program JKN ini tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat engagement dan meningkatkan kolaborasi dalam mengimplementasikan program JKN, termasuk dengan FKRTL,” jelas Rumondang.
Sementara itu Pengelola JKN di RSUD Tombolotutu, Novi mengungkapkan bahwa sekalipun target pemanfaatan antrean online tercapai di bulan juli, namun jika dilihat capaian bulan sebelumnya, terjadi penurunan capaian dua bulan terakhir.
“Kendalanya adalah peserta yang memiliki denda layanan tidak dapat memanfaatkan antrean online sehingga kami menggunakan Virtual Claim (V-Claim) untuk proses pembuatan SEP. Kendala ini sudah kami laporkan juga ke bagian Teknologi Informasi (TI) untuk kemudian dicek dan dicarikan solusinya sehingga pemanfaatan antrean online ini dapat terus kami optimalkan,” imbuhnya.
Novi juga menerangkan bahwa antrean online ini tidak hanya memberikan manfaat kepada fasilitas kesehatan saja, namun manfaat lebih besar dapat dirasakan oleh peserta JKN karena peserta dapat datang ke falitas kesehatan saat mendekati jam layanan, tidak perlu mengantre lama.
“Antrean online ini sangat membantu mengurangi jumlah penumpukan pasien yang akan menerima pelayanan kesehatan, sebab para peserta dapat mendaftar melalui antrean online lewat Aplikasi Mobile JKN, bisa mendaftar H-1 hari pelayanan atau maksimal H-1 jam sebelum jam layanan tutup,” terangnya.
Terdapat 23 dari 27 FKRTL yang telah mengimplementasikan antrean online di wilayah Kantor Cabang Palu. Empat FKRTL lainnya masih proses uji coba instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). (tm/nh)