Akademisi: Politik uang ciderai kualitas Pemilu

id Sahran Raden,Politik uang,Politik identitas,Pemilu 2024,Akdemisi

Akademisi: Politik uang ciderai kualitas Pemilu

Akademisi UIN Datokarama Palu Doktor Sahran Raden (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Akademisi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Doktor Sahran Raden menilai politik uang yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu dalam proses tahapan pemilihan umum (pemilu) hanya akan merusak dan menciderai kualitas Pemilu itu sendiri.

"Iya, politik uang dalam setiap momentum kontestasi dalam pemilihan umum, tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada warga, sebaliknya hanya akan merusak kualitas demokrasi," kata Sahran di Palu, Selasa.

Menurut Aspinall dan Sukmajati dalam bukunya Politik Uang di Indonesia: patronase dan klientalisme pada Pemilu Legislatif 2014 secara umum menjelaskan bahwa politik uang dapat diartikan sebagai upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada seorang penyuap.

Politik uang, kata Sahran, sering terjadi pada saat kampanye, masa tenang menjelang hari pemungutan suara dan pada hari pemungutan suara.

Selain politik uang, sebut dia, kualitas pemilu dan demokrasi, sangat tergantung dengan profesionalitas penyelenggara pemilu, permasalahannya terkait dengan ketaatan terhadap etika dalam penyelenggaraan pemilu.

"Penyelenggara pemilu itu diikat dengan kode etik sebagai satu kesatuan landasan norma moral, etis, dan filosofis yang menjadi pedoman bagi perilaku penyelenggara pemilihan umum yang diwajibkan, dilarang, patut atau tidak patut dalam semua tindakan dan ucapannya," kata mantan Ketua Ansor Sulteng ini.

"Penyelenggara pemilu dipandang sebagai kategori profesional lantaran dituntut memiliki keahlian dan keterampilan yang spesifik di bidang kepemiluan. Tidak cukup hanya memiliki pengalaman, tetapi juga ada keahlian dan pengetahuan. Karena sifatnya yang spesifik keilmuan dan keahliannya, sehingga tidak dimiliki oleh masyarakat umum, pekerjaan dalam kategori profesional ini perlu diawasi karena punya potensi disalahgunakan," ujarnya.

Di samping itu, ia menyebut, isu SARA dan politik identitas yang biasanya digunakan oleh pihak tertentu dalam pemilu, juga berkontribusi besar merusak tatanan demokrasi.

Politik identitas dan SARA merupakan tantangan besar bagi demokrasi elektoral Indonesia di pemilu dan pilkada. polarisasi berbasis irasionalitas politik identitas yang diterjemahkan dalam bentuk kampanye jahat, informasi bohong (hoaks), fitnah, dan politisasi SARA menjadi potensi yang menguat dalam pemilu, katanya.

"Politisasi SARA dan Politik identitas dilakukan melalui platform media sosial ternyata jadi pisau bermata dua. Media sosial bisa menjadi medium luar biasa berkembangnya kampanye jahat, hoaks, fitnah, dan politisasi SARA," ungkapnya.

Ia menambahkan, implementasi asas penyelenggaraan pemilu berupa langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil. Jika tidak terimplementasi dengan baik, maka dapat menjadi masalah dalam pemilu.

"Pemilu yang adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu," ungkapnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.