Pemkot Palu galang kerja sama dengan Forkopimda optimalkan pajak daerah

id Pemkotpalu, pajak daerah, pendapatan daerah, forkopimda, walikotapalu, Hadianto Rasyid, Sulteng

Pemkot Palu galang kerja sama dengan Forkopimda optimalkan pajak daerah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (tenga) memperlihatkan nota kesepahaman usia ditandatangan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang berlangsung di ruang kerjanya, Kamis (21/9/2023). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu menggalang kerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui penandatangan nota kesepahaman guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.
 
"Kami menggandeng Forkopimda untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak yang menjadi kewenangan Pemkot Palu," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pada penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) peningkatan pendapatan pajak daerah di Palu, Kamis.
 
Ia menjelaskan, pendapatan daerah Tahun 2022 didominasi sektor pajak dan total pendapatan senilai Rp1,3 triliun, sektor pajak memberikan kontribusi sebesar 114,29 persen.
 
Meski begitu, menurut wali kota pendapatan sektor pajak belum optimal sehingga perlu digenjot, yang mana pendapatan pajak daerah yang dimaksud antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame.
 
Selain itu, ada pula pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
 
"Kami ingin potensi-potensi ini dapat digenjot ke depan supaya pendapatan daerah lebih meningkat dari tahun sebelumnya," ujar Hadianto.
 
Tahun 2023, katanya, Pemkot Palu menargetkan pendapatan sektor pajak di angka Rp160 miliar lebih, dan pendapatan retribusi Rp30,6 miliar lebih.
 
Oleh karena itu, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terus menggiring optimalisasi penyerapan dan pengelolaan pendapatan daerah dari berbagai sektor.
 
"Forkopimda memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah meningkatkan pendapatan, kami berharap semua pihak dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah," ucapnya.
 
Menurut data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, dari realisasi tahun lalu mengalami peningkatan 0,58 persen atau melebihi target ditetapkan Pemkot Palu yakni 104,72 persen. pendapatan asli Daerah (PAD) mencapai 110,20 persen, kemudian retribusi izin tertentu 117,71 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 121,33 persen.