Palu (ANTARA) -
Ia mengatakan, dari penggeledahan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, komponen perangkat penyimpan data, beberapa buku bacaan, sebuah senjata tajam dan buku rekening.
"Kami lihat tidak ada senjata api yang diamankan, hanya senjata tajam berupa parang," ujarnya.
Burhan menerangkan, pada penggeledahan tersebut tidak ada warga yang diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi ia terima, bahwa pemilik rumah yakni AR sudah diamankan sebelum dilakukan penggeledahan.
"Hanya penggeledahan saja, informasi kami terima bahwa AR sudah diamankan duluan," ucapnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan Densus 88.