RKPD 2025 diminta prioritaskan pemberdayaan ekonomi kerakyatan

id Batia, NasDem,RPJMD,RKPD,2025,DPRD,Banggai

RKPD 2025 diminta prioritaskan pemberdayaan ekonomi kerakyatan

Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar meminta Pemkab Banggai dalam menyusun program RKPD 2025 agar memprioritaskan pembedayaan perekonomian masyarakat pada Kamis, 25 Januari 2024.

Luwuk Banggai (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Banggai Sisilia Batia Hadjar menyampaikan sejumlah hal pada momentum forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 pada Kamis, 25 Januari 2024.

Batia menyampaikan, diperlukan dukungan DPRD Banggai dan pemangku kepentingan terkait untuk mencapai tujuan pembangunan tahun 2025, yakni peningkatan kemandirian dan daya saing daerah menuju kesejahteraan masyarakat.

RKPD Kabupaten Banggai tahun 2025, kata dia, merupakan penjabaran sekaligus perencanaan tahun keempat RPJMD tahun 2021-2026.

"Bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan serta pembangunan berbasis usulan masyarakat yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah," paparnya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, penyampaian usulan masyarakat bisa melalui perwakilan di DPRD Banggai.

Menurut Batia, usulan masyarakat merupakan kajian permasalahan pembangunan yang diperoleh Anggota DPRD Banggai dari risalah atau penyerapan aspirasi melalui reses.

"Pokok-pokok pikiran merupakan pengewajantahan dari aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD agar diperjuangkan dalam pembahasan RKPD. Pokok-pokok pikiran DPRD memiliki peran urgen dan strategis dalam proses penyusunan rancangan kerja pemerintah daerah.

Sebab, kata Batia, dalam Pokok-pokok pikiran DPRD seringkali muncul usulan yang sifatnya visioner dan inovatif dari masyarakat.

Politikus NasDem itu menjelaskan, DPRD Banggai memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.

Aspirasi itu sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda RPJMD.

“Saran dan pendapat kami akan disampaikan secara tertulis dan dikawal sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Dalam penyusunan RKPD 2025, Batia meminta lebih diprioritaskan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, infrastruktur jalan pedesaan, air bersih, dan jalan usaha tani.

Kemudian pembangunan gedung untuk pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan, bantuan peternakan, serta ketahanan pangan yang sifatnya mikro untuk mempercepat program kerja kepala daerah satu juta satu pekarangan.

Ia juga mengharapkan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang diserap melalui reses, bila ada kekurangan seperti proposal kelompok yang belum lengkap, tidak sesuai antara jenis program dan jumlah anggaran yang diusulkan, lokasi program tidak sesuai volume, harga dalam katalog tidak sesuai, dan lain-lain, Bappeda dapat memberitahukan melalui sekretaris dewan.

“Untuk kelancaran dalam memasukkan usulan ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), OPD segera menerbitkan dan mengedarkan kamus program dan panduan yang dapat diinput dalam SIPD, sehingga jadi pedoman yang baku sesuai regulasi,” tandasnya.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kata Batia, pihaknya memberikan masukkan dalam upaya penyempurnaan RKPD 2025 agar disusun sesuai agenda prioritas yang telah dituangkan dalam RPJMD 2021-2026.

"Diharapkan melalui penyampaian usulan terwujudnya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.