Dinas Pangan: Distribusi CBP di Parimo libatkan aparat keamanan

id Dinas pangan, pemkabparimo, bantuan pangan, beras, CBP, aparat keamanan, TNI, Polri, Sulawesi Tengah, Parigi Moutong

Dinas Pangan: Distribusi CBP di Parimo libatkan aparat keamanan

Seorang ibu rumahtangga mengangkat beras bantuan pangan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Parigi, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -

Dinas Pangan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan kegiatan pendistribusian bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) di daerah itu melibatkan aparat keamanan guna memudahkan akses distribusi hingga ke titik lokasi.

"Pendampingan melibatkan TNI/Polri, langkah ini sebagai bentuk kolaborasi pemerintah daerah (Pemda) dan institusi lainnya dalam menjamin keamanan dan kelancaran penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Pangan Parigi Moutong Masdin di Parigi, Jumat.

Ia mengemukakan pendampingan aparat keamanan mulai dari gudang Bulog hingga tiba di titik tujuan, dilanjutkan pendistribusian didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tenaga pendamping kesejahteraan sosial.
Jumlah sasaran masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 43.790 keluarga penerima manfaat (KPM), dimana data utama diambil dari data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
"Selain penggunaan data utama, kami juga menyandingkan data keluarga risiko stunting sebagai data pendamping bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," tuturnya.
Ia memaparkan melalui bantuan tersebut, asas manfaat diperoleh, yakni sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, perbaikan ekonomi keluarga, pencegahan stunting, dan pengendalian inflasi daerah.
Oleh sebab itu, Dinas Pangan yang ditugaskan Pemkab Parigi Moutong dalam proses distribusi kepada masyarakat bersama dengan Bulog sebagai lembaga yang ditugaskan pemerintah pusat sesuai surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 450/TS.03/K/12/2023 perihal Penyaluran CBP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2024.
"Bantuan ini dilaksanakan selama enam bulan terhitung mulai Januari hingga Juni 2024. Kami berharap pihak-pihak yang terlibat dapat mengawal proses ini dengan baik demi keamanan, kelancaran serta tepat sasaran penyaluran," ujar Masdin.
Ia menambahkan selain proses penyaluran, kegiatan ini juga akan dievaluasi secara berkala melalui rapat para kepala desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong.
"Evaluasi penting untuk mengetahui kendala maupun kemajuan kegiatan penyaluran di lapangan," ucapnya.