Anggota Kongres Yahudi desak Biden upayakan gencatan senjata di Gaza

id kongres,amerika serikat,yahudi,gencatan senjata,jalur gaza

Anggota Kongres Yahudi desak Biden upayakan gencatan senjata di Gaza

Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina untuk menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza. (Anadolu)

Washington (ANTARA) - Lebih dari selusin anggota Kongres berdarah Yahudi mendesak Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Kamis untuk "melakukan segala daya upaya untuk memfasilitasi" apa yang digambarkan sebagai kesepakatan "gencatan senjata sementara" di Jalur Gaza yang terkepung.

Kesepakatan itu, tulis mereka dalam surat kepada presiden, harus dilakukan dengan imbalan "dikembalikannya segera 134 sandera, termasuk enam orang Amerika yang telah mendekam dalam tahanan selama berbulan-bulan."

“Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa 32 dari 134 sandera yang tersisa tewas. Setiap hari sandera yang masih hidup dibiarkan menderita di terowongan di Gaza tanpa perawatan medis yang meningkatkan kemungkinan lebih banyak lagi yang akan meninggal. Para sandera dan keluarga mereka tidak bisa menunggu. lebih lama lagi," tulis mereka.

“Demikian pula, situasi bagi penduduk sipil di Gaza sangat mengerikan dan menyedihkan. Setidaknya 1,4 juta warga Palestina yang mengungsi di Gaza tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan akses terhadap bantuan kemanusiaan tambahan guna mengurangi kelaparan yang meluas, tunawisma, dan penyebaran penyakit berbahaya yang terus berlanjut,” mereka menambahkan.

Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober. Serangan Israel tersebut telah menewaskan hampir 30.000 orang, dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok. Hampir 70.000 orang terluka.

Sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah itu rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan melakukan tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Namun, permusuhan terus berlanjut dan pengiriman bantuan masih belum cukup untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza.

Sumber: Anadolu