Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong telah melakukan pemetaan dan menentukan 748 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati dan wakil bupati setempat tahun 2024.
"Kami telah melakukan pemetaan dengan berbagai pertimbangan, sehingga ditetapkan 748 TPS untuk pilkada kali ini," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana di Parigi, Jumat.
Ia menjelaskan jumlah TPS pilkada kali ini tersebar di 283 desa/kelurahan di 23 kecamatan berkurang dibandingkan pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah pada 2020 berjumlah 902 TPS atau terjadi pengurangan 154 TPS.
Pada pemetaan ini KPU tidak mengurangi TPS di wilayah terpencil, yang wilayah terpencil disiapkan 88 TPS kemudian lokasi tersulit sebanyak 27 TPS.
"Aturan terbaru khusus pilkada jumlah pemilih pada masing-masing TPS minimal 300 dan maksimal 500 pemilih, salah satu pertimbangannya adalah kepadatan pemilihan, pilkada hanya memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati," tutur Ariyana.
Ia mengemukakan saat ini KPU sedang melakukan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di mulai 13 sampai dengan 18 Juni 2024.
Pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan untuk menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilkada.
"Pantarlih akan bertugas selama 30 hari, mulai pertengahan Juni hingga Juli nanti. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pilkada nanti dengan datang ke TPS pada 27 November mendatang," ucapnya.
Ia menambahkan selain perekrutan pantarlih pihaknya juga saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
"Saat ini kami fokus pada perekrutan pantarlih dan vermin perbaikan dukungan bakal calon perseorangan. Pada pilkada Parigi Moutong dua bakal calon memasukkan syarat dukungan," kata dia.