Polda Sulteng musnahkan satu kilogram narkoba jenis sabu

id Polda Sulteng ,Pemusnahan narkoba jenis sabu ,Kasus penyalahgunaan narkoba ,Sulawesi Tengah

Polda Sulteng musnahkan satu kilogram narkoba jenis sabu

Polda Sulteng memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Palu, Selasa (17/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan barang bukti satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu sebagai tindak lanjut dari proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
 
"Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan hasil pengungkapan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada tanggal 1 September 2024 lalu di Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala dengan tersangka inisial AS (47)," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra di Palu, Selasa.
 
Ia menerangkan bahwa sebanyak 0,3791 gram sabu disisihkan untuk pengujian di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), 2,5 kilogram untuk pembuktian di persidangan, dan sisanya sebesar 1 kilogram sabu dimusnahkan.
 
Ia mengatakan tersangka dijerat pasal 112 dan pasal 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
 
Adapun sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk kemudian dites menggunakan test kit dan didapatkan hasil positif mengandung Methamphetamin.
 
Setelah itu, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam panci berisi air panas yang kemudian dicampur dengan bahan cairan pembersih hingga larut sempurna dan selanjutnya dibuang.
 
Menurut Kompol Raden, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
 
"Dengan pemusnahan ini, kami menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujarnya.
 
Ia menekankan pemusnahan ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.
 
Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.