Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengimbau semua kepala desa (kades) di daerah itu untuk lebih berhati-hati dalam memberikan surat keterangan kepada masyarakatnya jika ingin jadi pekerja migran (PMI) di luar negeri.
"Saya ingatkan kepada kepala desa, setiap ada warga yang ingin bekerja di luar negeri pasti membutuhkan surat keterangan yang berasal dari desa, maka tugas kades mendata tempat tujuan mereka bekerja," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Dolo, Jumat.
Ia mengemukakan saat ini pemerintah daerah sudah memiliki lima wilayah percontohan untuk desa migran produktif di Kabupaten Sigi.
"Alhamdulillah, di Sigi sudah ada lima desa yang menjadi contoh dan bimbingan kita, tentunya ini akan terus kami kawal dan dibuatkan program sehingga lebih jelas dan terukur," ucapnya.
Lima desa migran produktif di Sigi itu adalah Desa Langaleso Kecamatan Dolo, Sibowi Kecamatan Tanambulava, Pesaku dan Kaleke Kecamatan Dolo Barat serta Baluase Kecamatan Dolo Selatan.
"Ke depan dengan adanya lima desa migran produktif ini bisa fokus diurus pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat," sebutnya.
Ia menjelaskan agar kepala desa dan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi senantiasa berkoordinasi sehingga tidak ada lagi masyarakat dari Sigi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun terlantar saat bekerja di luar negeri.
"Nantinya lima wilayah ini menjadi desa binaan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan tugas pemerintah daerah melakukan penguatan tersebut," ujarnya.
Irwan menuturkan upaya lain pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sigi dengan cara mensosialisasikan peraturan daerah tentang pelindungan pekerja migran Indonesia kepada masyarakat.
"Harapannya tidak ada lagi pekerja migran dari Sigi berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal tetapi harus melewati mekanisme prosedural," ujarnya.
Menurutnya, bentuk pelindungan pekerja migran asal Sigi adalah dengan memastikan seluruh persyaratan dapat dilengkapi warga.
"Kita melindungi masyarakat melalui prosedur sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjadi pekerja migran Indonesia, sehingga masyarakat dapat ke kantor Disnakertrans agar diketahui negara mana saja yang jadi tujuan pekerja migran," tuturnya.*