Pemprov Sulteng tegaskan komitmen terkait investasi dan lingkungan
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmen Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, terkait kemudahan investasi dan pengelolaan lingkungan.
"Investor diberikan peluang untuk mengembangkan usaha di Sulteng, tetapi masyarakat, kearifan lokal dan lingkungan harus diperhatikan," kata Tenaga Ahli Bidang Hukum Pemprov Sulteng Abdurrahim Arief di Palu, Rabu.
Dia menjelaskan di tengah situasi politik saat ini, jangan sampai pemerintah daerah dianggap berpihak kepada masyarakat dan mengabaikan investasi. Atau pun sebaliknya, berpihak kepada investor dan mengabaikan hak-hak masyarakat.
"Pemerintah mendukung investasi, tetapi masyarakat juga dilindungi. Itu komintmen Gubernur Rusdy Mastura," ujarnya.
Hal itu disampaikan Rahim, terkait beberapa izin wilayah usaha pertambangan (WIUP) khusus pasir dan batuan, yang sampai saat ini belum dikeluarkan dokumennya oleh pemerintah provinsi. Walaupun, para pengusaha sebagai investor, mengklaim telah melengkapi semua dokumen yang disayaratkan tersebut.
"Pemerintah daerah ingin melihat aspirasi masyarakat. Sesuatu yang benar, tetapi ditolak masyarakat, ini pastinya ada dampak negatif," ungkapnya.
Lanjut dia, pemerintah provinsi ingin mendengarkan dua belah pihak, tanpa ada yang saling dirugikan. Menurut dia, investasi tetap bisa berjalan, tanpa harus mengorbankan masyarakat.
"Bagaimanapun semua harus berjalan, perusahaan tidak rugi dan masyarakat juga tidak dirugikan," harapnya.
"Investor diberikan peluang untuk mengembangkan usaha di Sulteng, tetapi masyarakat, kearifan lokal dan lingkungan harus diperhatikan," kata Tenaga Ahli Bidang Hukum Pemprov Sulteng Abdurrahim Arief di Palu, Rabu.
Dia menjelaskan di tengah situasi politik saat ini, jangan sampai pemerintah daerah dianggap berpihak kepada masyarakat dan mengabaikan investasi. Atau pun sebaliknya, berpihak kepada investor dan mengabaikan hak-hak masyarakat.
"Pemerintah mendukung investasi, tetapi masyarakat juga dilindungi. Itu komintmen Gubernur Rusdy Mastura," ujarnya.
Hal itu disampaikan Rahim, terkait beberapa izin wilayah usaha pertambangan (WIUP) khusus pasir dan batuan, yang sampai saat ini belum dikeluarkan dokumennya oleh pemerintah provinsi. Walaupun, para pengusaha sebagai investor, mengklaim telah melengkapi semua dokumen yang disayaratkan tersebut.
"Pemerintah daerah ingin melihat aspirasi masyarakat. Sesuatu yang benar, tetapi ditolak masyarakat, ini pastinya ada dampak negatif," ungkapnya.
Lanjut dia, pemerintah provinsi ingin mendengarkan dua belah pihak, tanpa ada yang saling dirugikan. Menurut dia, investasi tetap bisa berjalan, tanpa harus mengorbankan masyarakat.
"Bagaimanapun semua harus berjalan, perusahaan tidak rugi dan masyarakat juga tidak dirugikan," harapnya.