Palu (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah meminta kepala kepolisian daerah setempat memberikan sanksi kepada kepala Polresta Palu dalam kasus tewasnya seorang tahanan.
"Kapolres harusnya diberikan sanksi dalam kasus ini," kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary dihubungi di Kota Palu, Rabu.
Dia menjelaskan tanggung jawab pimpinan itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Berdasarkan jenjang tanggung jawab jabatan, jangan sebatas pelaku yang diperiksa secara etik dan profesi," katanya menegaskan.
Menurut Dedi, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 sangat jelas, dua atau tiga tingkat di atas pelaku utama, yakni kepala jaga, kabag ops dan kapolres itu harus diproses etik dan profesi.
"Tidak boleh hanya pelaku utama karena ada tanggung jawab jabatan di dalam kasus itu," katanya.
Dedi menambahkan secara umum di institusi penegak hukum itu, jangan hanya kalau enak, atasan yang menerima, tetapi kalau susah, bawahan yang tanggung jawab.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho menegaskan pengungkapan kasus tewasnya seorang tahanan berinisial BA dilakukan secara transparan dan terbuka, baik dalam penanganan kasus pokok maupun penyebab kematiannya.
"Polda Sulteng mengambil alih penanganan perkara tewasnya seorang tahanan yang sebelumnya ditangani Polresta Palu," kata Kapolda.
Tidak hanya itu, Polda Sulteng telah membentuk sejumlah tim untuk melakukan penguatan dalam pengungkapan perkara.
Polda Sulteng telah menahan dua orang anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Polresta Palu.
Propam Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang saksi, terdiri atas petugas jaga tahanan, para tahanan, pegawai rumah sakit, penyidik, dan saksi lainnya.
Berita Terkait
Komnas-HAM Sulteng awasi proses hukum kematian tahanan Polresta Palu
Rabu, 2 Oktober 2024 18:12 Wib
Komnas-HAM RI pantau implementasi pemenuhan HAM di Sulteng
Sabtu, 7 September 2024 3:12 Wib
Komnas HAM: Pemprov Sulteng jamin keamanan investasi-keselamatan kerja
Rabu, 18 Januari 2023 18:04 Wib
Komnas-HAM: Polisi harus profesional tangani tersangka dugaan penembakan di Parimo
Kamis, 3 Maret 2022 11:24 Wib
Komnas HAM berharap ada titik terang penyelidikan insiden di Parimo
Selasa, 15 Februari 2022 21:38 Wib
Komnas HAM kawal penyelidikan warga tertembak unjuk rasa di Parimo
Selasa, 15 Februari 2022 6:09 Wib
Pemprov Sulteng diminta beri akses warga kelola lahan perkebunan
Selasa, 18 Januari 2022 6:18 Wib
Komnas-HAM Sulteng: Pemda wajib berdayakan warga pascapenutupan PETI
Senin, 17 Januari 2022 19:43 Wib