BNNK gandeng PN-Donggala sosialisasikan pencegahan narkoba

id Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah ,Badan Narkotika Nasional ,BNNK Donggala ,Pengadilan Negeri Donggala

BNNK gandeng PN-Donggala sosialisasikan pencegahan narkoba

BNNK Donggala bersama Pengadilan Negeri Donggala serta Disdikbud Donggala melakukan sosialisasi program "Donggala Emas" kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (11/2/2025). ANTARA/HO-BNNK Donggala.

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala, Sulawesi Tengah, menggandeng Pengadilan Negeri Donggala dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat memberikan sosialisasi dalam mengedukasi masyarakat serta pelajar terkait upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

"Sosialisasi ini adalah bentuk kerja sama antara Pengadilan Negeri Donggala bersama BNNK untuk menyukseskan program Donggala Emas," kata Kepala BNNK Donggala Khrisna Anggara di Banawa, Selasa.

Ia mengemukakan program Donggala Emas (Edukasi Masyarakat) itu tahap awal menyasar para pelajar di daerah itu, sehingga menjadi langkah pertama memberikan edukasi serta pencegahan dalam penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.

"Program ini pada intinya guna mengedukasi kepada pelajar di lingkungan sekolah tentang bahaya penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Ia menuturkan program tersebut diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Donggala akibat maraknya kasus narkoba yang terjadi hingga rana pengadilan tersebut.

"Pengadilan Negeri Donggala menggandeng kami sebab mengacu dari data kasus yang ditangani para hakim di pengadilan saat ini banyak berupa tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Menurut dia, program Donggala Emas ke depan terus dilaksanakan, tidak hanya menyasar sekolah, namun juga masyarakat di desa-desa di Kabupaten Donggala.

"Program Donggala Emas tahun 2025 ini akan diperluas jangkauannya termasuk wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kasus narkotika," ujarnya.

Khrisna mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi melakukan deteksi dini kepada para pelajar yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengimbau para guru jika menemukan atau mencurigai adanya pelajar yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba bisa segera melaporkan ke Badan Narkotika Nasional atau kepolisian," tuturnya.

Kepala BNNK Donggala itu berharap melalui program tersebut para pelajar di daerah itu dapat memahami risiko negatif dari penggunaan narkotika.

"Harapannya program serupa bisa diikuti oleh perangkat daerah di masing-masing instansi untuk bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Donggala," katanya.

Sebelumnya, BNN Provinsi Sulawesi Tengah merilis dalam kurun waktu tahun 2024 telah menangani 27 kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis.

Dari 27 kasus itu terdapat 42 orang tersangka terdiri dari 38 laki-laki dan tiga perempuan dengan jumlah sabu sebanyak 2.425,24 gram dan ganja 2.204,4 gram.