Vale teken PKB ke-21, perkuat komitmen terhadap hak pekerja

id Vale,teken,pkb,nikel,serikat pekerja

Vale teken PKB ke-21, perkuat komitmen terhadap hak pekerja

Foto bersama Pt Vale bersama serikat pekerja pada Selasa, (21/5/2025) saat giat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21. Foto : ANTARA/HO/ (Dokumentasi PT Vale)

Makassar (ANTARA) - PT Vale Indonesia Tbk resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 dengan serikat pekerja pada Selasa, 21 Mei 2025 di Makassar.

Penandatanganan ini menegaskan komitmen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang berkelanjutan dan berkeadilan di tengah tantangan ekonomi global serta transformasi industri.

PKB ke-21 ini memuat tata kelola hubungan kerja, budaya organisasi adaptif, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis PT Vale dalam memperkuat aspek sosial dalam penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance).

“PKB adalah cerminan dari siapa kita, dan ke mana kita akan melangkah bersama,” ujar Chief Human Capital Officer PT Vale, Adriansyah Chaniago.

Sementara itu, Chief Operation and Infrastructure Officer, Abu Ashar, menekankan bahwa penandatanganan ini adalah awal dari proses implementasi yang harus berdampak nyata.

“Tanda tangan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses pemahaman, penyebarluasan, dan pengawalan implementasi,” katanya.

Turut hadir Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si., yang menilai PKB ini sebagai benchmark nasional hubungan industrial yang adil dan harmonis.

“Jika dijalankan dengan konsisten, ini akan melahirkan ketenangan, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” ujarnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 oleh Pt Vale bersama serikat pekerja pada Selasa, (21/5/2025). Foto : ANTARA/HO/ (Dokumentasi Pt Vale)

Sementara itu, Ketua FSPKEP, Baso Murdin, menyebut proses negosiasi menghadapi tekanan dari penurunan harga nikel, namun tetap menghasilkan kesepakatan adil berkat dialog terbuka. Ketua FPE KSBSI PT Vale, Isak Bukkang, menambahkan pentingnya memasukkan isu strategis seperti skema pensiun dan pengembangan karier sebagai bagian dari ketahanan bisnis.

PT Vale juga terus memperkuat komitmen terhadap prinsip anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, serta keselamatan kerja melalui standar seperti ISO 45001 dan SMKP, dengan evaluasi rutin melalui survei kepuasan karyawan.

Sebagai penutup, Adriansyah menyampaikan pantun, “Berkendara pelan menuju pelabuhan, melintasi jalanan Sorowako. PKB ditandatangani penuh harapan, agar kerja kolaborasi kita makin sejuk seperti Danau Matano.”

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.