Kemenkum-Sulteng libatkan 147 notaris percepat proses badan hukum KMP

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Badan hukum koperasi ,Koperasi Merah Putih ,Sulawesi Tengah

Kemenkum-Sulteng libatkan 147 notaris percepat proses badan hukum KMP

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng.

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan 147 notaris se-Sulteng untuk mempercepat proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP).

"Kami secara intensif telah membangun kolaborasi dengan 147 notaris yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Senin.

Ia mengatakan hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pengesahan badan hukum koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, yang ditargetkan terbentuk di seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah sebanyak 2.017 di Sulteng pada akhir Juni 2025.

Menurut dia, Kemenkum Sulteng terus berkolaborasi dengan para notaris agar proses pengesahan badan hukum koperasi ini berjalan cepat dan tepat sasaran.

Untuk mendukung program ini, kata dia, Kementerian Hukum menekankan pentingnya pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa bentuk dukungan konkret dari Kementerian Hukum adalah penyederhanaan proses pembentukan badan hukum koperasi.

"Kini, tidak hanya Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang diberi kewenangan, tetapi seluruh notaris dapat membantu proses tersebut. Dokumen kelengkapannya pun disederhanakan dari 17 menjadi hanya lima dokumen," ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan dengan berbagai kemudahan tersebut, program Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud di setiap desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan pilar kebangkitan ekonomi nasional dari akar rumput.

Selain itu, lanjut dia, langkah konkret lainnya juga telah ditempuh melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi, serta komunikasi aktif dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah.

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, lintas kementerian, hingga kepala desa dan masyarakat pada umumnya, untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih.

"Dengan semangat kolaboratif dan kerja nyata lintas sektor, Kemenkum Sulteng optimistis bahwa koperasi tidak hanya akan menjadi legal secara hukum, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah," katanya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.