Donggala rampingkan 16 OPD untuk efisiensi anggaran

id Donggala,Sulawesi Tengah ,Pemkab Donggala,OPD,Organisasi perangkat daerah ,16 OPD

Donggala rampingkan 16 OPD untuk efisiensi anggaran

Bupati Donggala Vera Elana Laruni mengumumkan 16 OPD di Kabupaten Donggala resmi dilebur menjadi delapan perangkat daerah, di Banawa, Jumat (9/1/2026). ANTARA/HO-Pemkab Donggala

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan perampingan 16 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi dan efisiensi anggaran di daerah tersebut.

"Jadi kebijakan perampingan OPD itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Donggala," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni saat ditemui awak media di Banawa, Jumat.

Ia menuturkan kebijakan perampingan OPD ini bertujuan guna meningkatkan pelayanan publik serta reformasi birokrasi di Donggala.

"Tentunya perampingan ini dilakukan dari 32 menjadi 26 OPD dengan tujuan perampingan untuk efisiensi kerja dan anggaran," ucapnya.

Menurut dia, pemerintah daerah setempat segera melakukan job fit untuk pengisian jabatan gabungan OPD tersebut.

"Tetap melalui job fit dan saat ini sudah ada tim panitia seleksinya sebanyak tujuh orang," ujarnya.

Ia mengemukakan seluruh hasil job fit tersebut akan kembali dipertimbangkan berdasarkan etos kerja, temuan dan pelanggaran data dari calon kepala-kepala dinas itu.

"Harapannya pejabat eselon dua yang akan mengisi jabatan sebagai kepala dinas adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sekaligus melahirkan birokrasi yang efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan pelayanan publik di Donggala," kata dia.

Sebanyak 16 organisasi perangkat daerah (OPD) digabung, antara lain Dinas Pendidikan digabung bersama Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial digabung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya OPD lainnya yang digabung yakni Dinas Perpustakaan digabung dengan Dinas Kearsipan, Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Badan Litbang digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.