Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mendorong kolaborasi multipihak dalam penguatan sistem hak cipta di daerah guna memberikan kepastian hukum bagi pencipta dan pelaku usaha, khususnya sektor musik dan hiburan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Rabu, mengatakan penguatan sistem hak cipta membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), akademisi, hingga pelaku usaha sebagai pengguna karya cipta.
“Penguatan sistem hak cipta memerlukan kerja sama semua pihak agar perlindungan hak cipta dapat berjalan optimal dan berkeadilan, baik bagi pencipta maupun pengguna karya,” katanya.
Ia menjelaskan edukasi kepada pelaku usaha harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi.
Ia mengharapkan melalui diskusi kelompok terpumpun bertema “Sinergi Akademisi dan LMKN dalam Penguatan Sistem Hak Cipta Nasional” diselenggarakan Pusat Kajian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Tadulako itu, terbangun koordinasi yang semakin solid antara pemerintah daerah, LMKN, akademisi, dan pelaku usaha.
Langkah kolektif ini, dia mengharapkan, mampu menciptakan iklim usaha dan industri kreatif di Sulawesi Tengah yang tidak hanya dinamis secara ekonomi, tetapi juga tertib secara hukum dan berkeadilan bagi para pencipta karya.
Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus konsisten mendorong peningkatan literasi masyarakat dan dunia usaha melalui berbagai instrumen layanan.
Pihaknya terus mendorong peningkatan literasi hak kekayaan intelektual melalui sosialisasi, pendampingan, serta kemudahan layanan pendaftaran HKI bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Kami ingin pelaku usaha merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya, sekaligus tetap menghormati hak ekonomi para pencipta,” katanya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan pemilik kafe dan pelaku usaha di Kota Palu sebagai pengguna langsung karya cipta, khususnya di bidang musik dan hiburan, guna meningkatkan pemahaman terkait kewajiban royalti dan izin penggunaan karya.
