Menkeu: untuk vokasi akan formulasikan dana LPDP

id menkeu,sri mulyani,lpdp,vokasi

Menkeu:  untuk vokasi akan formulasikan dana LPDP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA FOTO/REUTERS/Oswaldo Rivas)

Jakarta (Antaranews Sulteng) - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memformulasikan dana dari Lembaga Pengelola Lembaga Pendidikan (LPDP) tidak hanya untuk beasiswa pendidikan reguler tetapi juga untuk bidang pendidikan vokasi.

"Kami akan formulasikan, kalau dilihat dari anggarannya selama ini jumlah yang sudah kami biayai kurang lebih 18 ribu," kata Sri Mulyani di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis.

Beasiswa untuk pelatihan kerja guna meningkatkan penguasaan keahlian terapan para pekerja diusulkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu

Sri Mulyani memproyeksikan LPDP untuk menjadi berbentuk "dedicated sovereign wealth fund", sehingga anggarannya bisa naik setiap tahun.

"Saya sedang melakukan `exercise` apabila dana dari `sovereign wealth fund` ini akan mencapai Rp100 triliun, berarti berapa dana yang bisa digunakan untuk bidang pendidikan (baik beasiswa reguler dan vokasi) dan penelitian," ucap Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa beasiswa vokasi tidak hanya tergantung pada LPDP karena bisa melalui anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud dan Kemristekdikti.

Oleh karena itu, pemerintah akan membuat mekanisme bahwa komitmen anggaran pendidikan 20 persen terpenuhi namun penggunaannya tidak asal habis.

"Karena kalau tujuannya hanya menghabiskan maka akan menjadi anggaran pendidikan yang sia-sia," ucap Sri Mulyani.

Pemerintah sedang merancang peraturan presiden (Perpres) untuk memperkuat LPDP menjadi berbentuk "sovereign wealth fund". Pembentukan LPDP saat ini masih didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

LPDP menjalankan tugas mengelola dana pengembangan pendidikan nasional (DPPN). Pembiayaan untuk penerima beasiswa, pendanaan riset, dan rehabilitasi atau pemulihan fasilitas pendidikan didapat dari pengelolaan dana.

"Kami sedang menyampaikan nanti di dalam peraturan presidennya untuk kelembagaannya dan juga bagaimana ada dewan yang bisa mengarahkan dan pada bagian yang mengelola anggarannya sendiri secara profesional, karena yang digunakan bukan anggarannya tetapi `return`-nya," kata Sri Mulyani.