Palu, (Antaranews Sulteng) - Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Sulawesi Tengah, Thamrin Samauna mengatakan empat kabupaten yang belum terbentuk kepengurusan induk organisasi olahraga tradisional itu.
"Lainnya sudah ada, tetapi beberapa diantaranya sudah berakhir masa kepengurusan dan sangat diharapkan segera melaksanakan pemilihan pengurus baru," katanya di Palu, Rabu.
Thamrin mengatakan empat kabupaten yang belum terbentuk kepengurusan induk organisasi PODSI adalah Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Morowali dan Morowali Utara.
Di Provinsi Sulteng, kata dia, memiliki 12 kabupaten dan satu kota (Kota Palu).
Pengprov PODSI Sulteng mendesak sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong pada 03 November 2018, Pengkab PODSI di empat kabupaten sudah terbentuk.
Sama halnya dengan kabupaten/kota di Sulteng lainnya yang masa bakti kepengurusan sudah berakhir, bisa memilih pengurus baru dalam waktu yang dekat.
Karena salah satu persyaratan ditetapkan KONI Sulteng dan pihak panitia pelaksana Porprov VIII di Parimo, hanya daerah yang sudah terbentuk Pengkab PODSI bisa mengirimkan atletnya pada cabang olahraga dayung.
"Jika tidak, meski di daerah itu ada atlet dayung, tidak diperbolehkan untuk ikut berlaga di Porprov dan kejuaraan lainnya di tingkat Sulteng, regional maupun nasional," kata Thamrin.
Di Porprov, lanjut dia, olahraga dayung hanya memperlombakan nomor dragon bout/perahu naga untuk 200 dan 500 meter putra/putri.
Ketua Umum Pengprov PODSI Sulteng periode 2017-2021 dipercayakan kepada H Moh. Arief Latjuba yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah.
