Pemerintah diminta awasi perburuan penyu di Teluk Tomini

id penyu

Pemerintah diminta awasi perburuan penyu di Teluk Tomini

Anak penyu (FOTO ANTAR/egoy el fitra)

Saya kira ini tugas pemerintah melakukan pengawasan terhadap eksploitasi hewan dilindungi ini
Parigi,  (Antaranews Sulteng) - Lembaga Pecinta alam dan petualangan (LPAP) El capitan Indoesia di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meminta peperintah setempat agar melakukan pengawasan terhadap perburuan penyu di kawasan perairan teluk tomini khususnya di pulau Makakata di kecamatan Parigi.

"Saya kira ini tugas pemerintah melakukan pengawasan terhadap eksploitasi hewan dilindungi ini," kata Ketua LPAP El capitan, Roy L Mardani di Parigi, menanggapi laporan masyarakat, Kamis.

Roy megemukakan, bahkan nelayan yang sering melaut disekitar kawasan pulau itu sering kali melihat perburuan penyu secara liar.

Bahkan, nelayan katanya, melihat dua hingga tiga ekor berhasil diekspoitasi oleh orag-orag yang tidak bertanggung jawab, padahal kura-kura laut itu merupakan satwa yang hampir puah dan dilindingi pemerintah.

Pengakuan para nelaya parigi, beberya, seringkali melihat aktivitas satwa dilindungi ini berenang dikawasan pulau makakata kususya saat matahari mulai bersinar, namun akhir-akhir ini ktifitas kura-kura laut itu tidak lagi terlihat pasca maraknya perburuan penyu diperairan tersebut.

Aktivitas perburuan penyu, beber Roy, perlu pengawasan pihak berwenang selain pemeritah, aparat yang mejaga garis pantai Parigi Moutong juga perlu melakukan tindakan tegas.
 
Penyu Hijau (Chelonia mydas) (arsip/ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana) 


"jika tidak mendapatkan respon secepatnya, hal itu akan berdampak terhadap keberlangsunga ekosistemnya dan spesies yang dilindugi ini bisa semakin megalami kepunaha," ujarnya.

Menurutnya, beberapa hal yang mengakibatkan maraknya perburuan penyu, diantaranya tinggi pesanan dari orang-orang tertentu yang ingin mengkomsumsinya serta tingginya daya jual spesies ini.

konisi ini tentunya akan menarik minat orang-orang tertentu yang dengan sengaja melakukan esploitasi demi ingin mendapatkan untuk dalam jumlah besar,

disatu sisi, para nelayan yang melakukan perburuan tidak mengetahui sanksi hukum bila ditemukan melakukan pejarahan secara ilegal. 

Baca juga: 5.800 Telur Penyu Diterima Penangkaran Pariaman