22 balon DPD daftar di KPU Sulteng

id KPU SUlteng,DPD

22 balon DPD daftar di KPU Sulteng

Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden ditemani staf (kanan) memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sulteng Syahrudin. (Muh. Arsyandi)

Palu (Antaranews Sulteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming mengemukakan sebanyak 22 bakal calon anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sulteng telah mendaftarkan diri di KPU setempat.

Setelah mendaftarkan diri, kata Tanwir di Palu, Minggu, KPU Sulteng selanjutnya akan melaksanakan penelitian administrasi terhadap dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal calon anggota DPD.

Ke-22 bakal calon anggota DPD RI Dapil Sulteng itu yakni Masiru L Masri, Drs. Ma'mun Amir, Usman Samudin, DR. Muhammad J. Wartabone, SH, MHi, Syahrudin SH, DR. Yunan Lampasio, SE, MSi, DR. Abd. Rahman Thaha, SH, MH, Gland David Revi Lewah dan Andi Vivaldy, S.Pd, M.Si.

Ada juga Ahmad Syaifullah Malonda, SP, Arif Latadano, ST, I Gede Yogantara Teguh Ekowijaya, S.Ikom, Agussalim, Luky Semen, Adhi Kusuma Wahab, Sahrum B Sihira, Syamsidi Markus, Musdar M Amin, DR. Shaleh Al Djufri, Drs. Nursalam MM, Muh. Amin Sandilawa dan Heri Sugianto.

KPU Sulteng akan mengumumkan hasil akhir pemeriksaan dokumen para pendaftar tersebut pada tanggal 19-20 Juli. Jika didapatkan masih ada yang kurang atau harus diperbaiki, bakal calon akan diminta memasukkan dokumen perbaikan syarat dukungan dan syarat calon yang masih kurang .

Selanjutnya KPU Sulteng akan melaukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap data pendukung perbaikan lalu melakukan pleno rekap terhadap hasil virtualnya untuk kemudian dilakukan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) setelah penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi dan virtual,"ujar Tanwir.

Adapun penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI Dapil Sulteng akan dilaksanakan pada tanggal 14-20 September. Usai penyusunan DCT DPD RI, KPU Sulteng akan menetapkan DCT yang pada tanggal 20 September 2018.

Terkait bakal calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulteng, Tanwir mengatakan bahwa mereka mendaftarkan diri di KPU Pusat, bukan di KPU provinsi sehingga tidak ada data resmi di KPU Sulteng mengenai berapa banyak bakal calon anggota DPR RI Dapil Sulteng yang telah mendaftarkan diri.

Pewarta :
Editor : Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.