Pemkab Sigi: pendapatan daerah turun jadi Rp1,26 triliun

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi,DPRD Sigi,APBD perubahan 2025

Pemkab Sigi: pendapatan daerah turun jadi Rp1,26 triliun

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Sekretaris Daerah Nuim Hayat usai menandatangani Raperda APBD perubahan tahun 2025 di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Rabu (13/8/2025). (ANTARA/Moh Salam)

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mencatat pendapatan daerah sesudah perubahan turun menjadi Rp1,26 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.

"Jumlah pendapatan tahun anggaran 2025 setelah perubahan mencapai Rp1,26 triliun atau mengalami penurunan sebesar 3,27 persen," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat paripurna penetapan APBD Perubahan Kabupaten Sigi tahun 2025 di Desa Bora, Rabu.

Ia menuturkan pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1,31 triliun atau berkurang Rp42 miliar.

"Untuk belanja sesudah perubahan sebesar Rp1,37 triliun dan sesudah perubahan menjadi Rp1,30 triliun atau berkurang sebesar Rp7 miliar," ucapnya.

Ia mengemukakan untuk pembiayaan yakni penerimaan sebelum perubahan sebesar Rp64 miliar dan sesudah perubahan mengalami penurunan menjadi Rp39 miliar.

"Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar mencapai Rp39 miliar dengan Sisa lebih pembiayaan anggaran nihil," sebutnya.

Menurut dia, menurunnya jumlah pendapatan tahun 2025 merupakan salah satu upaya yang dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah.

"Ke depan hal itu dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sigi," katanya.

Rizal menyebutkan dasar perubahan APBD tahun 2025 disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA) termasuk laporan realisasi semester pertama pertama APBD menjadi dasar perubahan.

"Jadi ada keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program dan kegiatan serta sub kegiatan dan antar jenis belanja," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.