BPBD pasang patok Zona Merah bencana di Palu

id BPBD

BPBD pasang patok Zona Merah bencana di Palu

Kepala BPBD Kota Palu Presly Tampubolon (Antaranews Sulteng/Moh. Ridwan) (Antaranews Sulteng/Moh. Ridwan/)

Palu (ANTARA) -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu hingga kini masih menyelesaikan pemasangan patok zona merah di beberapa  titik dalam daerah likuefaksi dan eks tsunami di Ibu Kota Provinsi Sulteng itu.

Kepala BPBD Palu, Presly Tampubolon, Kamis membenarkan sudah berlangsung dua pekan terakhir ini, pihaknya melakukan pemasangan patok di beberapa areal terlarang untuk membangun permukiman maupun tempat usaha.

Ia menjelaskan patok tanda larangan membangun tersebut saat ini sedang dipasang di Kecamatan Taweli, salah satu dari delapan kecamatan di Palu yang diterjang tsunami saat gempabumi berkekuatan 7,4 SR melanda Palu dan sejumlah wilayah di Provinsi Sulteng pada 28 September 2018.

Untuk wilayah terdampak tsunami di Kecamatan Taweli, patok zona merah dipasang sekitar 100 meter dari bibir pantai.
Pemasangan patok merah dilakukan juga di dua lokasi likuefaksi yakni Kelurahan Petobo , Kecamatan Palu Selatan dan Kelurahan Balaroa di Kecamatan Palu Barat.

Untuk lokasi likuefaksi Petobo, BPBD telah memasang sebanyak 120 tanda larangan/zona merah (dilarang membangun). Menyusul Kelurahan Balaroa sebanyak 150 patok masing-masing berjarak 50 meter.

Masyarakat diminta untuk mentaati tanda larangan yang telah dipasang tersebut."Jangan coba-coba membangun di zona merah, karena pemerintah akan menindak tegas.

Sebab pemerintah  telah menyiapkan lokasi bersama dengan membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana alam  tsunami dan likuefkasi.

Khusus Kota Palu, kata dia, sudah ada lokasi untuk permukiman warga korban likuefaksi dan tsunami di Kelurahan Duyu dan Kelurahan Tondo.

Bencana alam gempa,tsunami dan likuefaksi yang terjadi pada 28/2 -2018 telah mengakibatkan ribuan korban jiwa dan hilang, serta menghancurkan infranstruktur jalan,listrik,telekomunikasi, irigasi,jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, bangunan penduduk, perkantoran dan usaha perdagangan dan industri bukan hanya di Kota Palu, tetapi juga di Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong.