KPU: serangan "hacker" tidak ganggu proses pemilu

id kpu,Arief Budiman

KPU: serangan "hacker" tidak ganggu proses pemilu

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) didampingi Ketua Pokja Pemilu Luar Negeri Wajid Fauzi (kanan) memberikan pengarahan Kebijakan Pemilu Serentak 2019 dalam Biimtek Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Singapura, Sabtu (2/3/2019). Dalam Bimtek yang diikuti PPLN dari sepuluh negara tersebut Arief Budiman meminta anggota PPLN bekerja dengan penuh integritas dan sesuai aturan. (ANTARA FOTO/Agus Setiawan/pras.)

Kalau sampai sekarang sudah bisa ditangani semua dan KPU menjaga agar sistem kami tetap aman. Kalau orang mau nyerang pasti datang terus tapi kita berupaya membentengi menjaga supaya kita aman,

Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU, Arief Budiman, menegaskan, serangan hacker yang ditujukan kepada sistem informatika KPU, dipastikan tidak akan mengganggu tahapan proses Pemilu 2019, karena sudah berhasil ditangani.

"Kalau sampai sekarang sudah bisa ditangani semua dan KPU menjaga agar sistem kami tetap aman. Kalau orang mau nyerang pasti datang terus tapi kita berupaya membentengi menjaga supaya kita aman," kata dia, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, serangan hacker itu tidak akan mengganggu proses penghitungan suara karena hitungan suara itu ditetapkan hasil rekap secara berjenjang dan manual melalui berita acara.

Karena itu menurut dia, apabila sistem informatika KPU diserang maka tidak ada masalah karena hasil pemungutan suara direkap secara manual melalui berita acara.

"Hitungan suara yang ditetapkan itu hasil direkapitulasi secara berjenjang dan manual melalui berita acara," ujarnya.

Ia mengakui memang ada yang terus menyerang web KPU dan apabila dilihat dari IP address berasal dari dalam dan luar negeri.

Namun dia tidak mau menyebut negara mana asal IP address itu kecuali bahwa jika pelakunya sudah tertangkap maka bisa diungkapkan.

"Namun meskipun menggunakan IP address dari dalam dan luar negeri, pelakunya bisa dari mana saja misalnya gunakan IP address dalam negeri namun pelakunya di luar negeri," katanya.

Baca juga: KPU targetkan produksi surat suara mulai sabtu besok
Baca juga: KPU: Perbaikan DPT pemilu selama 10 hari