KPA Sulteng bantu Bupati Sigi implementasikan reforma agraria

id SIGI,KPA,REFORMA AGRARIA,AGRARIA

KPA Sulteng bantu Bupati Sigi implementasikan reforma agraria

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta menyampaikan arahan pada konsolidasi persiapan inventarisasi dan verifikasi lapangan atas usulan tanah objek reforma agraria, belum lama ini, di salah satu hotel di Palu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Tengah, mengapresiasi dan membantu Pemerintah Kabupaten Sigi memperjuangkan dan mengimplementasikan reforma agraria untuk kemaslahatan masyarakat di daerah tersebut dari pengelolaan lahan dan hutan.

"Iya, kami membantu melakukan pendampingan serta mengapresiasi keseriusan Pemkab Sigi dalam memperjuangkan dan menjalankan reforma agraria," ucap Aktivis Agraria Sulawesi Tengah Eva Bande, yang juga anggota KPA Sulteng, di Palu, Minggu.

Eva Bande mengatakan kurang lebih dua tahun perjuangan panjang dipimpin langsung Bupati Sigi dalam memperjuangkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kini membuahkan hasil yang cukup menggemberakan.

Baca juga: Legislator: Pembagian TORA oleh Presiden jawab aspirasi rakyat atas hak tanah

"Sebelumnya usulan Tora seluas 168.870 hektare area hanya dimungkinkan 10.000 hektare oleh Pemerintah Pusat. Bupati Sigi tidak putus asa, berkali-kali bolak balik ke Jakarta mendesak kepentingan rakyat Sigi agar seluruh luasan yang diusulkan dapat diterima. Upaya itu membuahkan hasil cukup menggembirakan, pemerintah pusat memasukkan seluruh usulan TORA Sigi dalam peta indikatif alokasi kawasan hutan untuk penyediaan sumber tanah objek reforma agraria revisi III melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.8716/Menlhk-PKTL/KUH/PLA.2/125/2018 pada tanggal 20 Desember 2018," kata Eva Bande.

Hadirnya SK tersebut direspon cepat oleh Bupati Sigi, dengan menggelar pertemuan konsolidasi persiapan inventarisasi dan verifikasi lapangan atas usulan tanah objek reforma agraria. Konsolidasi itu diikuti perwakilan masyarakat dari 103 desa, dari 15 kecamatan, unsur OPD Sigi, para aktivis penggerak Reforma Agraria Sulawesi Tengah.

Kordinator KPA Wilayah Sulawesi Tengah, Noval A. Saputra mengatakan belum ada kepala daerah di Indonesia yang bersungguh-sungguh menjalankan reforma agraria sebagaimana Bupati Sigi lakukan di daerah Sigi.

"Beliau mengawal total agenda reforma agraria dari tingkat desa hingga ke pusat. Tidak heran jika masyarakat, para aktivis penggerak reforma agraria, bahkan mahasiswa berpartisipasi penuh antusias," kata dia.

Baca juga: Perpres penguasaan tanah dalam kawasan hutan disosialisasikan di sulteng

Ia mengaku sebagai pihak yang menjalankan mandat KPA di Sulawesi Tengah mengetahui persis bagaimana proses TORA itu berlangsung. Usulan-usulan yang berasal dari rakyat melalui pemetaan pastisipatif wilayah garapan, melakukan konsolidasi data subjek dan objek, hingga mengawal penyampaian usulan ke Pemerintah Pusat, semuanya itu dilakukan dengan sistematis dan sangat rapi.

"Maka itulah dengan keyakinan kuat kami berkomitmen membantu Pemkab Sigi menjalan reforma agraria di daerah Sigi," sebutnya.

Baca juga: Sulteng Usulkan Hampir 16 Ribu Hektare Program Tora