Palu, (antarasulteng.com) - Aparat kepolisian menduga ada oknum kepala desa
di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang melakukan pemerasan kepada
petani kelapa sawit untuk kepentingan pribadi.
"Kita mendapat laporan itu, dan kita masih mendalaminya," kata
Pejabat Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto di
Palu, Sabtu.
Dia mengatakan, pemerasan itu terkait adanya unjuk rasa
besar-besaran yang dilakukan petani sawit di sekitar kantor PT Hardaya
Inti Plantation (HIP) untuk menagih janji pengembalian tanah adat.
Rostin belum bisa menyebutkan nama oknum kepala desa dan asal daerahnya.
Sementara itu aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah
Muhammad Nuzul mengatakan aksi kepala desa tersebut adalah berupaya
mengumpulkan dana kepada petani sawit untuk mendukung perjuangan petani
yang sedang menagih janji PT HIP untuk melepas lahan adat.
Perjuangan itu telah dilakukan hampir selama 13 tahun namun hingga kini belum membuahkan hasil.
"Tidak benar kepala desa itu memeras petani, dana itu digalang
secara sukarela untuk perjuangan Forum Petani Buol mendapatkan tanah
adat," katanya.
Forum Petani Buol selama ini sering mencari keadilan atau meminta
bantuan hukum ke LBH Sulawesi Tengah yang berada di Kota Palu, Komnas
HAM di Jakarta, hingga ke induk PT HIP di Jakarta.
"Dana dari mana untuk melakukan kegiatan itu, jika petani tidak mengumpulkan dana secara swadaya," ujarnya.
Saat ini terdapat sekitar 2.600 petani kelapa sawit dari 21 desa di
Kabupaten Buol yang menagih janji PT HIP untuk memberikan tanah adat
agar kembali diolah masyarakat.
Kasus sengketa lahan perkebunan sawit itu bermula dari permintaan
petani agar Pemkab Buol dan perusahaan konsisten pada kesepakatan 24 Mei
2000 dan 16 Oktober 2012 di Kantor PT Citra Cakra Murdaya (CCM), di
Cikini Jakarta.
Kesepakatan tersebut adalah pelepasan hak atas areal di luar hak
guna usaha PT Hartati Inti Plantations seluas 4.926,85 hektare
secepatnya diberikan pada masyarakat Buol berdasarkan sejarahnya.
Lahan seluas 4.926,85 hektare di luar izin hak guna usaha (HGU)
tersebut mengakibatkan hilangnya batas desa transmigrasi serta
menyerobot lahan transmigrasi Desa Kokobuka.
Pada pertengahan Maret 2013, ribuan petani sawit Buol menduduki
lahan dan menutup akses PT HIP sebagai bentuk protes belum diserahkan
lahan adat.(skd)
Berita Terkait
Akademisi Untad Tadulako: Pabrik sawit perlu dibangun di Sulteng
Jumat, 22 Maret 2024 20:04 Wib
Ahlis Djirimu, industri sawit mainkan peran sentral ekonomi daerah
Jumat, 22 Maret 2024 15:52 Wib
Bea Cukai Madura lepas ekspor serabut kelapa China
Selasa, 5 Maret 2024 9:04 Wib
Gapki siap bantu tingkatkan produksi beras melalui tumpang sari
Rabu, 28 Februari 2024 12:15 Wib
Gapki: Pers andil besar sebarkan informasi akurat industri sawit
Kamis, 22 Februari 2024 10:44 Wib
Sulteng tingkatkan keterampilan kelompok tani perbanyak kelapa genjah
Rabu, 21 Februari 2024 14:20 Wib
Pemkab Sigi: Budidaya kelapa genjah varietas raja jadi perhatian pemda
Jumat, 2 Februari 2024 13:42 Wib
Harga CPO pada Februari 2024 naik 4,06 persen
Kamis, 1 Februari 2024 8:19 Wib