Menko Kemaritiman Luhut dukung langkah Kepala BKPM hentikan ekspor nikel

id forum AIS

Menko Kemaritiman Luhut dukung langkah Kepala BKPM hentikan ekspor nikel

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (1)

Manado (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mendukung langkah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menghentikan ekspor nikel karena ada indikasi pelanggaran.

"Nickel ore yang sekarang diselundupkan sampai tiga kali lipat lebih banyak daripada seharusnya dan kadarnya lebih tinggi dari kadar 1,7," kata Menko Luhut dalam rilis yang diterima Antara Sulut di Manado, Jumat.

Menurut Menko Luhut, pemerintah harus turun untuk menghindari hal-hal semacam ini.

Itu sebabnya sekarang setiap penanganan atau rapat mengenai proyek-proyek seperti itu, pemerintah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk langsung terlibat.

"Pemerintah ingin KPK memainkan peran strategis. Seperti pada program pemerintah hilirisasi ini, kemudian ada manipulasi besar-besaran ratusan juta dolar, itu kan bisa triliunan rupiah," katanya.

Program hilirisasi yang dilakukan menurut Menko perkembangannya cukup memuaskan, "nickel ore" sekarang sudah sampai pada "carbon steel".

"Mudah-mudahan tahun depan sudah masuk pada produksi carbon steel, artinya nilai tambah kedua, sesudah itu masuk pada katoda kemudian kita masuk pada lithium battery, kemudian nanti terus saja masuk pada recycling program, kita recycle baterai-baterai bekas lithium," ujarnya.

Pada masa datang, ketika bisa ekstrak sebanyak 98,5 persen bahannya bisa digunakan, Indonesia memiliki cadangan nikel paling besar sedunia yaitu 22 persen.

Menko Luhut datang ke Manado membuka pelaksanaan Forum Archipelagic Island States-Startup Business Summit (AIS-SBS) yang berlangsung di Manado sejak 30 Oktober-1 November 2019.

Baca juga: HIPMI: larangan ekspor nikel dorong Indonesia jadi pemain dominan smelter
Baca juga: Vale Indonesia produksi nikel 19.820 metrik ton pada triwulan III 2019