YLK: Perusahaan leasing dan PLN dominasi pengaduan konsumen di Sulteng

id YLK,KONSUMEN,SULTENG,LEASING

YLK: Perusahaan leasing dan PLN dominasi pengaduan konsumen di Sulteng

Ketua YLK Sulawesi Tengah, Salman Hadianto (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) menyatakan perusahaan pembiayaan atau leasing paling sering dan mendominasi pengaduan dari konsumen di Sulawesi Tengah pada tahun 2019.

"Iya, leasing paling sering dan terbanyak diadukan oleh konsumen kepada YLK di tahun 2019 ini," ucap Ketua YLK Sulawesi Tengah, Salman Hadianto, di Palu, Senin.

Salman mengatakan terhitung mulai Januari hingga 21 November 2019, YLK Sulawesi Tengah menerima 49 pengaduan konsumen mengenai pelayanan dari lembaga pembiayaan dan badan publik.

Sebagian besar, sebut Salman konsumen mengadu mengenai leasing dan kredit kendaraan baik roda dua atau roda empat yang dieksekusi secara sepihak oleh leasing.

Selain leasing, kata dia, pelayanan PLN juga paling sering diadukan oleh masyarakat di Sulawesi Tengah, utamanya masyarakat di Palu, Sigi, Donggala.

"Kebanyakan masyarakat mengadu kepada kami tentang lampu yang tiba-tiba padam lalu ada alat/elektronik yang rusak, iuran listrik, pencabutan KWH listrik dan setersunya," ujar dia.

Berikutnya, Salman menguraikan perusahaan pemberi asuransi menjadi salah satu komponen yang paling sering diadukan oleh masyarakat kepada YLK.

"Iya, jadi ada tiga yang paling banyak diadukan kepada kami yaitu leasing, PLN dan perusahaan pemberi asuransi," sebutnya.

YLK, ujar dia, dalam merespon aduan masyarakat yaitu memfasilitasi untuk dilakukan mediasi antara pihak konsumen dan lembaga yang diadukan untuk diselesaikan masalahnya.

Sebelumnya, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu, Abbas Saleh mengemukakan bila masyarakat hendak membayar tarif listrik, lalu tiba-tiba biaya naik tidak seperti nilai pembayaran bulan-bulan sebelumnya, jangan langsung dibayar,

Kata Abbas, masyarakat perlu melakukan konfirmasi terhadap unit-unit PLN terdekat untuk memastikan jumlah tarif pemakaian listrik yang harus dibayar.

"PLN pasti akan menerima konfirmasi dan melakukan cek kembali jumlah pemakaian listrik dan menentukan harga pemakaian," sebut dia.

Selanjutnya, mengenai pemadaman, ia menjelaskan terdapat dua jenis pemadaman. Pertama, pemadaman secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Hal itu tentu karena ada gangguan jaringan. Kedua, pemadaman yang didahulukan dengan pemberitahuan. Hal ini menyangkut dengan pemeliharaan sistem.