Foto kolase Djafar (77), salah seorang penyintas pelanggaran HAM 1965/1966 menyatakan apresiasi positifnya pada pidato Presiden Joko Widodo atas nama Kepala Negara di Sekretariat Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (15/1/2023). Sejumlah penyintas pelanggaran HAM 1965/1966 mengapresiasi positif keputusan negara yang mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada periode itu dan menyesalinya serta akan memulihkan harkat dan martabat para korban. ANTARA/Basri Marzuki