BPOM tak temukan residu pestisida Chlorpyrifos pada Anggur Shine Muscat
- 04 November 2024 21:40 WIB, 2024
Sejumlah penyintas pelanggaran HAM 1965/1966 menyimak pidato Presiden Joko Widodo atas nama Kepala Negara melalui layar komputer di Sekretariat Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (15/1/2023). Para penyintas itu mengapresiasi positif keputusan negara yang mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada periode itu dan menyesalinya serta akan memulihkan harkat dan martabat para korban. ANTARA/Basri Marzuki
Sejumlah penyintas pelanggaran HAM 1965/1966 menyimak pidato Presiden Joko Widodo atas nama Kepala Negara melalui layar komputer di Sekretariat Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (15/1/2023). Para penyintas itu mengapresiasi positif keputusan negara yang mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada periode itu dan menyesalinya serta akan memulihkan harkat dan martabat para korban. ANTARA/Basri Marzuki
Foto kolase Djafar (77), salah seorang penyintas pelanggaran HAM 1965/1966 menyatakan apresiasi positifnya pada pidato Presiden Joko Widodo atas nama Kepala Negara di Sekretariat Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (15/1/2023). Sejumlah penyintas pelanggaran HAM 1965/1966 mengapresiasi positif keputusan negara yang mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada periode itu dan menyesalinya serta akan memulihkan harkat dan martabat para korban. ANTARA/Basri Marzuki