Sejumlah penyintas pelanggaran HAM 1965/1966 menyimak pidato Presiden Joko Widodo atas nama Kepala Negara melalui layar komputer di Sekretariat Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (15/1/2023). Para penyintas itu mengapresiasi positif keputusan negara yang mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada periode itu dan menyesalinya serta akan memulihkan harkat dan martabat para korban. ANTARA/Basri Marzuki