Wamendag: Status Indonesia tidak akan pengaruhi fasilitas GSP

id Jerry Sambuaga, wamendag, gsp amerika, fasilitas bea masuk, status indonesia negara berkembang, status indonesia negara

Wamendag: Status Indonesia tidak akan pengaruhi fasilitas GSP

Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga saat bertemu dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Phil Hogan, di Brussels, Belgia. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perdagangan)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebut status Indonesia yang tidak masuk dalam daftar negara berkembang versi Amerika Serikat tidak akan mempengaruhi pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) oleh negara tersebut.

"GSP tetap lanjut. Perlu saya tegaskan soal status negara berkembang menjadi negara maju itu tidak mempengaruhi GSP," katanya ditemui di Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Senin.

Menurut Jerry, status Indonesia hanya mengalami upgrade atau peningkatan dari negara berkembang menjadi negara maju.

Namun, upgrade status itu disebutnya tidak ada hubungannya dengan pemberian fasilitas pengurangan bea masuk atau GSP.

"Harusnya kita bangga dong, kita secara status sudah meningkat. Tapi itu tidak ada hubungannya dengan penerimaan fasilitas GSP," imbuhnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman juga mengatakan dampak pencabutan itu tidak ada hubungannya dengan GSP.

“Dampaknya itu tidak ada hubungannya secara langsung dengan GSP. Jadi dua hal yang terpisah (GSP dan CVD (bea masuk anti-subsidi atau Countervailing Duties)), itu saya dapat konfirmasi dari USTR,” katanya.

Rizal menuturkan tim teknis dari pihak USTR berencana akan berkunjung ke Indonesia sekitar pada 8 Maret mendatang untuk membicarakan GSP yang pembahasannya akan masuk tahap kesimpulan.

“Sudah hampir conclusion jadi Insha Allah tidak terlalu lama lagi bisa diumumkan. Minggu depan tanggal 8 Maret akan datang untuk finalisasi mudah-mudahan ada berita positif (GSP),” katanya.


Baca juga: Menteri PPN: Indonesia untung naik kelas versi AS
Baca juga: Pengamat: pencoretan Indonesia sebagai negara berkembang dinilai berdampak buruk