Anak Rano Karno Sering Sakau Di Tahanan

id raka, narkoba, sakau

Anak Rano Karno Sering Sakau Di Tahanan

Raka Widyarma (tengah), dan teman wanitanya model Karina Andetia, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (3/7). (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)

Tangerang - Raka Widyarma, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, sering mengalami "sakau" atau ketagihan narkoba saat berada di tahanan LP Pemuda Tangerang.

"Raka merupakan pecandu dan sering kali mengalami 'sakau' saat berada di tahanan maka kami ajukan untuk dilakukan rehabilitasi di rumah sakit," kata kuasa hukum Raka, Budi Iskandar yang ditemui usai sidang di PN Tangerang, Selasa.

Dikatakannya, Raka sudah menggunakan narkoba sejak Kelas 3 SMA dan saat ini masuk dalam kategori sebagai pecandu berat. Selain itu, Raka pun memiliki penyakit Biopolar atau kejiwaan yang perlu pengobatan secara cepat.

Tak hanya Raka, Karina yang merupakan teman dekatnya pun mengalami hal yang serupa yakni sebagai pecandu sehingga perlu penanganan berupa rehabilitasi bukan berada di dalam tahanan LP Pemuda Tangerang saat ini.

"Oleh karena itu, kami telah mengajukan permohonan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Raka dan Karina ke BNN dan mendapat surat yang kemudian kami sampaikan ke majelis hakim untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan," katanya.

Jaksa Penuntut Umum Riyadi mengatakan, berdasarkan data, Raka sering menggunakan narkoba jenis ekstasi bersama Karina dengan waktu lima hari setiap minggunya.

Sementara itu, dalam sidang perdana di PN Tangerang, Raka dan Karina terlihat tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Bahkan, setelah persidangan usai, Raka dan Karina pun langsung dibawa ke ruang tahanan tanpa berkomunikasi dengan ibunya, Dewi Indriati yang datang menyaksikan bersama rekan lainnya.

Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap oleh Tim Buser Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada 6 Maret 2012. Raka ditangkap karena kepemilikan lima butir ekstasi yang dipesannya melalui situs online dari Malaysia. (KR-AIF)


Editor : Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.