Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) karena status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sudah turun dari level 4 menjadi level 3.
Di Kota Palu, Selasa, Gubernur mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada kabupaten/kota yang termasuk area pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Sulawesi Tengah.
Ia menambahkan, Kota Palu dan Kabupaten Poso yang sebelumnya termasuk area PPKM Level 4 sekarang sudah masuk area PPKM Level 3 sedangkan Kabupaten Sigi dan Morowali statusnya sudah turun dari PPKM Level 3 ke Level 2.
Dengan kondisi yang demikian, ia mengatakan, pemerintah kabupaten/kota harus segera menyiapkan teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Selain itu, Gubernur meminta pemerintah daerah bersinergi dengan instansi dan lembaga terkait untuk terus menekan penularan COVID-19.
"Terus mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan baik, jangan sampai kendor, terus ditegakkan aturan sesuai pemberlakuan PPKM sesuai dengan penetapan level yang ditentukan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri," katanya.
