Pemkab Parigi Moutong tekankan warga perketat prokes libur Tahun Baru

id Prokes, sekdaparimo, Zulfinasran, pemkabparimo, natal, tahun baru, COVID-19, Sulteng

Pemkab Parigi Moutong  tekankan warga perketat prokes libur Tahun Baru

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menekankan kepada warga setempat agar memperketat protokol kesehatan (prokes) saat masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka meminimalisasi penularan COVID-19.
"Melihat dinamika aktivitas warga, oleh karena itu jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan kegiatan di momen tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Kamis.
 
Dia mengatakan masa libur seperti itu dapat mengundang kerawanan penularan virus corona baru dari aktivitas warga di tempat keramaian, seperti objek wisata, rumah ibadah, dan pusat-pusat perbelanjaan.
 
Guna meminimalisasi penularan yang masif, maka prokes harus ditingkatkan dengan pola 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) plus percepatan vaksinasi serta kegiatan testing, tracing dan treatmen (3T).
 
"Di momen libur ini pemerintah setempat juga telah mempersiapkan berbagai hal dalam rangka pengawasan aktivitas masyarakat yang disinergikan bersama kegiatan Polri lewat kegiatan dengan sandi Operasi Lilin Tinombala 2021," ucap Zulfinasran.
 
Dia menjelaskan sebagaimana pertemuan antara pemerintah setempat dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) beberapa waktu lalu, telah terjalin komunikasi bersama, dalam rangka peningkatan layanan pencegahan, penanganan, dan pengendalian COVID-19 mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW.

Ia menjelaskan tujuannya untuk memutus mata rantai penularan di tingkat masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah setempat berharap, partisipasi aktif masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus.
 
"Jangan sampai kasus COVID-19 meningkat karena kelalaian kita menjaga prokes, apalagi pemerintah pusat telah mengumumkan ada virus mutasi varian baru, Omicron, yang dinilai berpotensi menimbulkan penularan cukup cepat," papar Zulfinasran.
 
Pemkab Parigi Moutong mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan COVID-19. Hal ini juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 443/416/SATGAS COVID-19/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.