Pemkab Parigi: Akurasi DTKS penting jamin ketepatan penerima bantuan sosial

id DTKS, kesejahteraan sosial, kemiskinan, pemkabparimo, sekdaparimo, Zulfinasran, sulteng

Pemkab Parigi: Akurasi DTKS penting jamin ketepatan penerima bantuan sosial

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran memberikan keterangan kepada sejumlah pewarta terkait perkembangan pelayanan publik di kabupaten itu. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyatakan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penting guna menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan sosial (bansos) di kabupaten itu.

 

"DTKS jadi rujukan penyaluran bantuan, sehingga dibutuhkan akurasi data di masing-masing desa/kelurahan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Minggu.

 

Ia menjelaskan DTKS tidak hanya berlaku untuk mengintervensi Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, tetapi juga digunakan untuk mengintervensi bansos sebab menyangkut data kemiskinan.

 

Oleh sebab itu, keakuratan data dipandang penting, yang mana pemerintah desa/kelurahan berperan aktif dalam urusan ini, dibantu pekerja sosial di masing-masing wilayah untuk berkolaborasi melahirkan data konkret.

 

"Verifikasi lapangan harus dilakukan dengan benar, pemerintah desa dan pekerja sosial merupakan ujung tombak dalam mengumpulkan data untuk kemudian diolah menjadi satu data terpadu," ujarnya.

 

Dengan demikian, ia berharap ketepatan data kesejahteraan sosial dapat memberikan dampak positif terhadap sasaran penerima bansos.

 

Pemkab Parigi Moutong juga meminta Dinas Sosial melakukan uji petik terhadap DTKS hasil verifikasi dan usulan baru dari desa/kelurahan guna memastikan kebenaran serta keakuratan data yang dimiliki masing-masing desa/kelurahan di kabupaten ini.

 

Ia menabahkan bahwa bansos tidak hanya berupa bantuan sembako, bantuan langsung tunai dan sejenisnya, masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai pemda maupun pemerintah pusat juga masuk dalam kategori bansos.

 

"DTKS adalah rujukan pemerintah melakukan intervensi bansos, maka jangan sampai ada orang yang semestinya tidak berhak menerima bansos dipaksakan masuk dalam DTKS, tindakan seperti itu sama dengan memanipulasi data," tutur Zulfinasran.