Pemkab Parigi Moutong terus gencarkan pencegahan penularan PMK

id Pmk, sapi, peternakan, ternak, sekdaparimo, Zulfinasran, pemkabparimo, Sulteng

Pemkab Parigi Moutong terus gencarkan pencegahan penularan PMK

Ilustrasi - Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sedang melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak milik warga di Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (28/1/2023). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus menggencarkan pencegahan maupun pengendalian penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak warga di kabupaten itu.

 

"Pencegahan dilakukan yakni memasifkan penelusuran potensi penularan ditingkat kecamatan dan desa oleh petugas peternakan, dan ini harus menjadi perhatian serius," kata Sekretaris Daerah Pemkab Parigi Moutong Zulfinasran, di Parigi, Senin.

 

Ia memaparkan, menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, sekitar 2.600 ekor hewan ternak sapi telah dilakukan pengobatan secara klinis dan dirawat secara insentif, kemudian 2.995 ekor telah divaksin.

 

Oleh karena itu, upaya ini harus lebih ditingkatkan sebab penularan PMK sangat cepat, sehingga butuh penanganan ekstra dan peternak juga perlu membangun kolaborasi dengan pemerintah supaya target pencapaian vaksinasi bisa tepat terwujud.

 

"Parigi Moutong mendapat jatah 10 ribu dosis vaksin PMK dari Pemerintah Pusat. Jumlah dosis vaksin ini diberikan sesuai permintaan daerah, oleh karena itu percepatan pencegahan dan penanggulangan harus digenjot. Giat vaksinasi serentak sudah diluncurkan sejak Februari lalu," katanya.

Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. ANTARA/Moh Ridwan



 

Ia juga meminta, tim satuan tugas (Satgas) khusus PMK melaporkan secara periodik hasil penelusuran ternak terpapar, maupun ternak baru akan divaksinasi, supaya data-data yang dihasilkan benar-benar akurat.

 

Apa lagi, momen lebaran Idul Fitri nanti dipastikan permintaan pasar terhadap daging merah meningkat, baik secara lokal maupun lintas daerah, sehingga kesehatan hewan ternak harus prioritaskan.

 

"Penanganan kasus PMK tidak bisa hanya dilakukan instansi teknis, kami butuh keterlibatan lintas sektor mulai dari Pemda, Pemerintah Kecamatan, desa, pemangku kepentingan hingga peternak. Pemerintah butuh kolaborasi yang kuat," ucap Zulfinasran.

 

Ia menambahkan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan harus memiliki data jumlah populasi sapi daerah, dengan data akurat akan lebih mudah melakukan intervensi pengendalian.