Pemkab Morut alihfungsikan 300 guru jadi tenaga administrasi

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm,Omicron

Pemkab Morut alihfungsikan 300 guru jadi tenaga administrasi

Wakil Bupati Morut H. Djira K memberikan arahan dalam Konferensi Kerja Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Morut, Rabu (16/3/2022). ANTARA/HO-Media Center Pemkab Morut

Morowali Utara (ANTARA) - Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) H. Djira K mengungkapkan sebanyak 300 orang guru di sejumlah sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu dialihfungsikan menjadi tenaga administrasi.
 
Mereka tidak memenuhi syarat kompetensi untuk mengajar dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai guru, katanya di Morowali Utara, Rabu.

Ia menjelaskan, salah satu syarat kompetensi yang diwajibkan adalah seorang guru harus memperoleh gelar pendidikan perguruan tinggi minimal sarjana strata 1 (S1).

"Jika tidak maka yang bersangkutan tidak boleh lagi menjadi guru," katanya dalam Konferensi Kerja Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Morowali Utara.

Ia mengatakan guru-guru tersebut tetap bekerja di sekolah tempat mereka saat ini mengajar, namun pada posisi administrasi atau pada posisi lainnya yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka. Jika hal demikian tidak dilakukan akan berdampak serius terhadap kualitas akademik peserta didik yang mereka ajar.

"Bagi Pemerintah Kabupaten Morut, peningkatan kemampuan tenaga pendidik sangat penting karena terkait dengan Program Morut Cerdas. Saya akui kendala yang dihadapi sekarang bukan saja karena kualitas tenaga pendidik dan jumlahnya yang masih kurang terutama di wilayah terpencil," ujarnya

Tetapi juga, kata Djira terbatasnya sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, kesejahteraan guru, kurikulum dan masalah lainnya.

"Masih banyak yang perlu kita benahi di sektor pendidikan dasar. Ini juga menjadi tanggung jawab PGRI sebagai organisasi profesi para guru," ucapnya.

Fakta lainnya yang disampaikan Djira, saat ini seiring dengan masuknya investor untuk berinvestasi di Morut terutama pada industri pertambangan mengakibatkan cukup banyak guru dengan status kontrak yang memutuskan berhenti dan memilih melamar kerja di perusahaan-perusahaan tersebut.

Hal ini perlu direnungi oleh semua pihak apakah profesi guru di mata masyarakat saat ini sudah tidak menarik lagi atau karena persoalan kesejahteraan. Yang mana gaji mereka sebagai guru tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya dibanding jika bekerja di perusahaan-perusahaan tambang.

"Ini tantangan kita bersama bahwa betapa masih banyak yang kita hadapi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan segala keterbatasan yang kita hadapi," tambahnya.