Morowali Utara (ANTARA) - Sebanyak 49 desa di Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada pertengahan tahun 2022.
"Beberapa tahapan penting mulai persiapan sampai pelantikan kepala desa terpilih sudah diagendakan antara lain pendaftaran calon kepala desa pada 9 hingga 17 Mei 2022, penetapan calon kepala desa pada 8 hingga9 Juni 2022 dan pemilihan/pemungutan suara pada 13 Juli 2022,"kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morut Andi Parenrengi, Kamis.
Ia mengatakan jadwal pilkades tersebut telah ditetapkan Bupati Morut dr. Delis Julkarson Hehi Surat Keputusan (SK) Bupati Morut nomor : 188.45/KEP-B.MU/0051.A/III/2022 Tanggal 11 Maret 2022 tentang Penetapan ajadwal Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022.
Agar pilkades nanti berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif, pihaknya melatih 200 panitia pemilihan di tingkat desa yang ditunjuk oleh perangkat desa penyelenggara pilkades.
Andi menyebut ada beberapa syarat agar dapat mencalonkan diri dalam pilkades tersebut, di antaranya jika bakal calon berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morut, maka harus mendapat surat izin dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Morut.
Khusus bagi kepala desa aktif yang ingin kembali mencalonkan diri mengikuti pilkades, harus mendapat izin cuti dari Bupati Morut. Jika tidak maka kepala desa tersebut tidak bisa mencalonkan diri untuk mengikuti pilkades," ujarnya.
Adapun syarat-syarat mencalonkan diri mengikuti pilkades di Kabupaten Morut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Morut Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa.
Sementara itu Kepala Bidang Penataan Kerjasama dan Penyelenggaraan Administrasi Dinas PMD Morut Charles Natanael Toha mengatakan 49 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tersebar di sejumlah kecamatan.
"Meliputi satu desa di Kecamatan Petasia, empat desa di Kecamatan Petasia Barat, tiga desa di Kecamatan Petasia Timur, tiga desa di Kecamatan Soyojaya, 11 desa di Kecamatan Bungku Utara, 12 desa di Kecamatan Mamosalato,"katanya.
Berikutnya satu desa di Kecamatan Lembo, satu desa di Kecamatan Lembo Raya, lima desa di Kecamatan Mori Atas dan delapan desa di Kecamatan Mori Utara.