Sulteng terima 9.000 dosis vaksin PMK

id PMK

Sulteng  terima 9.000 dosis vaksin PMK

Satgas Penyakit Mulut dan Kuku Provinsi Sulawesi Tengah sedang melakukan pemeriksaan terhadap sapi dengan indikasi terpapar, di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulteng, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Satgas PMK Sulteng

Palu (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima 9.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Total itu akan ada 20 ribu dosis dan yang sudah diterima itu 9.000 dosis vaksin PMK," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmafet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandi Alfita di Palu, Selasa.

Dia menjelaskan dari total 9.000 dosis vaksin PMK itu, masing-masing wilayah mendapatkan 4.500 dosis untuk Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut) 4.500 dosis.

Jumlah tersebut, sambung Alfita, masih akan bertambah hingga mencapai 20 ribu dosis, sesuai kuota yang sudah diberikan pemerintah pusat berdasarkan jumlah ternak yang terdampak wabah PMK.

"Berdasarkan laporan yang sudah kami kirimkan nantinya akan ada 20 ribu dosis vaksin PMK yang akan dikirim secara bertahap untuk proses penyembuhan ternak," jelasnya.

Adapun hingga, Selasa (27/9), jumlah ternak yang terpapar PMK sebanyak 201 ekor, 12 ekor diantaranya mati, sedangkan dalam tahap pengobatan 84 ekor dan yang sudah selesai divaksin 38 ekor sapi.

Sementara Kepala Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas II Palu, Amril mengatakan tengah menggandeng pihak terkait melakukan investigasi secara mendalam terhadap temuan kasus PMK baik di Kabupaten Morowali maupun Morut.

Barantan Palu menduga adanya unsur kesengajaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab memasukkan sapi dari luar Sulteng tanpa mengikuti prosedur pengiriman ternak yang berlaku.

"kemudian pasti pengiriman ternak itu menggunakan transportasi laut dan dilakukan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku sehingga kasusnya bisa langsung muncul di wilayah Morowali dan Morut," ucap Amril.

Oleh karena itu, pihak Barantan Palu mendorong kepala daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi tetangga seperti Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan agar memperketat jalur masuk transportasi laut.

"Personel kami sangat terbatas sehingga dalam melakukan pengawasan itu tentu akan melibatkan pihak Pemda yang memiliki pelabuhan untuk bersama-sama memperketat penjagaan di sana sebagai pintu masuk," demikian Amril.