Kanwil Kemenkumham Sulteng berikan remisi khusus 16 narapidana

id remisi,nyepi,Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kanwil Kemenkumham Sulteng berikan remisi khusus 16 narapidana

Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro. (Foto ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 kepada 16 orang narapidana yang berada di lima Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro di dalam keterangan tertulisnya fi Palu, Rabu, mengatakan para narapidana tersebut berasal dari Lapas Palu satu orang, Rutan Donggala satu orang, Lapas Ampana dua orang, Lapas Luwuk empat orang dan Lapas Parigi delapan orang.

"Totalnya 16 orang, semoga dengan pemberian remisi dapat memberikan motivasi untuk tekun dalam proses pembinaan dan pelaksanaan catur brata dalam penyepian," katanya. 

Ricky mengharapkan dengan remisi yang diberikan pada Hari Raya Nyepi maka dapat menambah semangat para narapidana untuk berbuat lebih baik lagi ke depannya.

"Dengan remisi dapat menambah perubahan mental dan berbuat lebih baik lagi untuk mendapat remisi tahun berikutnya," ujarnya.

Saat ini, kapasitas hunian UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah mencapai 1.711 orang.

Namun, jumlah total narapidana dan tahanan saat ini yang berada di UPT Pemasyarakatan mencapai 3.633 orang dengan jumlah narapidana pria 2.834 orang, dan wanita 183 orang. Sementara tahanan pria 559 orang dan wanita 48 orang dengan total 607 orang.