Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024 kepada 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sulteng.
"Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perilaku baik para WBP, khususnya yang beragama Hindu selama menjalani masa pembinaan di lapas dan rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Senin.
Ia mengatakan remisi khusus Hari Raya Nyepi merupakan hak warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hermansyah menyebut 13 warga binaan tersebut berasal dari enam unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Sulteng, yakni Lapas Parigi Moutong delapan orang, Lapas Palu satu orang, Lapas Luwuk satu orang, Lapas Ampana satu orang, Rutan Donggala satu orang, dan Rutan Poso satu orang.
Pemberian remisi tersebut, kata dia, merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 tentang pemberian remisi khusus (RK) Nyepi tahun 2024 dan pengurangan masa pidana remisi khusus Nyepi tahun 2024.
"Pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari satu bulan hingga dua bulan," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap pemberian remisi tersebut dapat memotivasi warga binaan untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Selain itu, remisi juga diharapkan dapat membantu warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat dan berkumpul dengan keluarga," ujarnya.
Menurut dia, program pembinaan di lapas dan rutan juga terus ditingkatkan agar warga binaan pemasyarakatan dapat memiliki kemampuan dan kapasitas diri yang dapat menunjang hidup lebih mandiri ketika bebas.
"Mereka harus bisa memberi dampak positif bagi masyarakat, banyak pembinaan kemandirian dan keterampilan bagi warga binaan yang mereka ikuti selama berada dalam lapas dan rutan. Kita ingin seluruh WBP berubah menjadi lebih baik dan produktif,” ujar dia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulteng gelar upacara HBP ke-60
Sabtu, 27 April 2024 15:34 Wib
Pemkab Sigi dukung pelaku UMKM segera daftarkan kekayaan intelektual
Sabtu, 27 April 2024 14:27 Wib
Sulteng Expo wujud nyata komitmen majukan ekonomi
Sabtu, 27 April 2024 14:26 Wib
Layanan pendaftaran perusahaan perseorangan bagi UMKM
Jumat, 26 April 2024 23:52 Wib
Kemenkumham: Gernas BBI-BBWI tingkatkan UMKM masuk ekosistem digital
Jumat, 26 April 2024 15:02 Wib
DJKI Kemenkumham dekatkan pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual
Kamis, 25 April 2024 15:20 Wib
Kemenkumham Sulteng ajak kepala daerah dukung pelaku usaha daftar HKI
Kamis, 25 April 2024 14:09 Wib
Kemenkumham Sulteng dan DJKI edukasi pentingnya HKI ke pelaku UMKM
Rabu, 24 April 2024 14:58 Wib