Kanwil Kemenkumham Sulteng berikan remisi khusus Nyepi untuk 13 warga binaan

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Remisi khusus Hari Raya Nyepi ,Hari Raya Nyepi 2024,Sulawesi Tengah ,Warga binaan pemasyarak

Kanwil Kemenkumham Sulteng berikan remisi khusus Nyepi untuk 13 warga binaan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng.

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024 kepada 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sulteng.

"Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perilaku baik para WBP, khususnya yang beragama Hindu selama menjalani masa pembinaan di lapas dan rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Senin.

Ia mengatakan remisi khusus Hari Raya Nyepi merupakan hak warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hermansyah menyebut 13 warga binaan tersebut berasal dari enam unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Sulteng, yakni Lapas Parigi Moutong delapan orang, Lapas Palu satu orang, Lapas Luwuk satu orang, Lapas Ampana satu orang, Rutan Donggala satu orang, dan Rutan Poso satu orang.

Pemberian remisi tersebut, kata dia, merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 tentang pemberian remisi khusus (RK) Nyepi tahun 2024 dan pengurangan masa pidana remisi khusus Nyepi tahun 2024.

"Pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari satu bulan hingga dua bulan," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap pemberian remisi tersebut dapat memotivasi warga binaan untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

"Selain itu, remisi juga diharapkan dapat membantu warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat dan berkumpul dengan keluarga," ujarnya.

Menurut dia, program pembinaan di lapas dan rutan juga terus ditingkatkan agar warga binaan pemasyarakatan dapat memiliki kemampuan dan kapasitas diri yang dapat menunjang hidup lebih mandiri ketika bebas.

"Mereka harus bisa memberi dampak positif bagi masyarakat, banyak pembinaan kemandirian dan keterampilan bagi warga binaan yang mereka ikuti selama berada dalam lapas dan rutan. Kita ingin seluruh WBP berubah menjadi lebih baik dan produktif,” ujar dia.