Pemkab Parigi Moutong membakar 1.000 arsip inaktif

id pemkab parigi moutong,arsip,arsip inaktif,arsip dibakar

Pemkab Parigi Moutong membakar 1.000 arsip inaktif

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memusnahkan 1.000 arsip inaktif atau arsip yang tidak lagi memiliki daya guna, dan pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan Parigi Moutong, Senin (15/5/2023). ANTARA/HO-Porkopim Pemkab Parigi Moutong

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), memusnahkan sekitar 1.000 arsip inaktif yang tidak memiliki nilai guna lagi dengan cara dibakar.
 
"Pemusnahan arsip inaktif perlu dilakukan, supaya di kemudian hari tidak disalahgunakan oleh pihak lain untuk tujuan tertentu," kata Asisten Administrasi Umum Setda Parigi Moutong Aswini Dimple pada pemusnahan arsip inaktif di Parigi, Senin.
 
Ia menjelaskan pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna atau frekuensi penggunaannya telah menurun dapat dilakukan dengan cara di bakar, dicacah menjadi bagian kecil-kecil, dikubur dalam lubang, dan cara-cara lain.
 
"Pemusnahan dilakukan secara total, supaya bentuknya tidak lagi dikenali," ujarnya.
 
Tindakan pemusnahan secara fisik terhadap arsip yang telah habis masa retensi, kata dia, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2012.
 
 
Upaya ini, kata dia, dilakukan guna mengurangi jumlah volume dokumen arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Selain itu untuk efisiensi sehingga memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan dan memberikan tempat bagi arsip yang baru.
 
"Apa yang kami lakukan bukan tanpa alasan, karena dokumen yang menumpuk dalam jumlah terlalu banyak mempengaruhi nilai estetika ruangan. Selain itu menambah beban sehingga perlu dimusnahkan," tuturnya.
 
Ia memastikan  dokumen dimusnahkan bukan lagi arsip penting dan telah dilakukan serangkaian pemeriksaan secara seksama oleh petugas arsip.
 
"Di era digital saat ini, banyak arsip disimpan dalam bentuk dokumen pada perangkat lunak. Ini juga dinilai sangat aman dan efisien. Transformasi kearsipan terus mengalami peningkatan pesat," kata Aswini.