"Jika penanganan korban dilakukan tidak hati-hati, bukan tidak mungkin akan membuat korban semakin fatal traumanya, " ujar Joko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan saat masyarakat pertama kali menemukan ada korban kecelakaan di jalan, maka yang pertama kali dilakukan adalah memeriksa kondisi kesadaran pasien.
“Jika di lokasi itu ada lebih dari satu orang bisa melakukan kerja sama, yakni yang satu melakukan pertolongan dengan menyadarkan pasien dan yang satu menghubungi pihak rumah sakit," jelas dia.
Jika pasien sadar dan mampu diajak bicara maka pasien dapat dikatakan aman namun tetap harus segera membantu membawa pasien ke pusat layanan terdekat.
“Dalam keadaan tidak sadar ini yang harus diwaspadai, jangan sampai memindahkan pasien tidak mengetahui kondisinya terlebih jika pasien memiliki trauma di leher. Salah-salah malah pasien keadaannya lebih buruk. Jadi kalau ada pasien yang mengalami cedera servikal (cedera leher) kita harus meminta bantuan orang lain untuk memindahkan pasien dengan hati-hati,” kata dia lagi.
Dokter Spesialis Bedah Umum Radjak Hospital, dr Jeppri Bangun SpB, mengatakan pada kasus kecelakaan lalu lintas, yang paling banyak terjadi adalah cedera kepala, patah tulang, cedera dada, sampai cedera saluran kemih.
“Pasien kecelakaan itu tidak boleh sembarangan dipindahkan dari lokasi kecelakaan, karena untuk memindahkan pasien kecelakaan ada prosedur medis, tidak sembarangan (sehingga) harus dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih,” kata Jeppri.
Dalam penanganan pasien kecelakaan tentu yang menjadi fokus dalam tindakan pasien antara lain permasalahan tulang hingga tindakan operasi pasien. Penanganan-penangan ini tentu saja membutuhkan layanan profesional dalam layanan kesehatan.
Pihaknya sendiri memiliki trauma center yang dapat melakukan penanganan medis dengan alat penunjang berteknologi terkini serta dokter-dokter handal berpengalaman, salah satunya pembedahan dengan minimal invasif.
Dia menjelaskan saat masyarakat pertama kali menemukan ada korban kecelakaan di jalan, maka yang pertama kali dilakukan adalah memeriksa kondisi kesadaran pasien.
“Jika di lokasi itu ada lebih dari satu orang bisa melakukan kerja sama, yakni yang satu melakukan pertolongan dengan menyadarkan pasien dan yang satu menghubungi pihak rumah sakit," jelas dia.
Jika pasien sadar dan mampu diajak bicara maka pasien dapat dikatakan aman namun tetap harus segera membantu membawa pasien ke pusat layanan terdekat.
“Dalam keadaan tidak sadar ini yang harus diwaspadai, jangan sampai memindahkan pasien tidak mengetahui kondisinya terlebih jika pasien memiliki trauma di leher. Salah-salah malah pasien keadaannya lebih buruk. Jadi kalau ada pasien yang mengalami cedera servikal (cedera leher) kita harus meminta bantuan orang lain untuk memindahkan pasien dengan hati-hati,” kata dia lagi.
Dokter Spesialis Bedah Umum Radjak Hospital, dr Jeppri Bangun SpB, mengatakan pada kasus kecelakaan lalu lintas, yang paling banyak terjadi adalah cedera kepala, patah tulang, cedera dada, sampai cedera saluran kemih.
“Pasien kecelakaan itu tidak boleh sembarangan dipindahkan dari lokasi kecelakaan, karena untuk memindahkan pasien kecelakaan ada prosedur medis, tidak sembarangan (sehingga) harus dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih,” kata Jeppri.
Dalam penanganan pasien kecelakaan tentu yang menjadi fokus dalam tindakan pasien antara lain permasalahan tulang hingga tindakan operasi pasien. Penanganan-penangan ini tentu saja membutuhkan layanan profesional dalam layanan kesehatan.
Pihaknya sendiri memiliki trauma center yang dapat melakukan penanganan medis dengan alat penunjang berteknologi terkini serta dokter-dokter handal berpengalaman, salah satunya pembedahan dengan minimal invasif.