Pemkab Bangkep harap DPRD topang percepatan pengentasan kemiskinan dan pengangguran

id Pemkab Bangkep,Bupati Bangkep,Ihsan Basir,Dprd bangkep,Kemiskinan bangkep

Pemkab Bangkep harap DPRD topang percepatan pengentasan kemiskinan dan pengangguran

Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir. (ANTARA/HO-Dinas Kominfo Kabupaten Bangkep)

Banggai Kepulauan, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Pemkab Bangkep), Sulawesi Tengah, mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menopang percepatan pengentasan kemiskinan dan pengangguran daerah.

"Peran dan fungsi DPRD sangat penting dalam menopang pembangunan daerah, utamanya terkait percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat khususnya pengentasan kemiskinan," ucap Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, di Bangkep, Sulawesi Tengah, Kamis.

Bupati Ihsan Basir hadir dalam rapat paripurna tentang pelantikan penggantian antar waktu Suhardin Sabalino, jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangkep periode 2019 - 2024.

Suhardin Sabalino menggantikan Muh. Risal Arwie. Pelantikan yang dilaksanakan mengacu pada keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/461/Ro.Pemotda-G.St/2023 tanggal 1 September 2023.

Dalam rapat paripurna itu, Ihsan Basir berharap Wakil Ketua I DPRD Bangkep Suhardin Sabalino dan seluruh anggota DPRD setempat dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin.

"Sesuai dengan ketentuan perundangan dan amanah rakyat," sebutnya.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD setempat, Bupati menyampaikan bahwa kemiskinan menjadi satu tantangan yang harus diselesaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sementara mengenai kemiskinan, Berdasarkan data Pemkab Banggai Kepulauan bahwa tahun 2021 sebanyak 16.330 keluarga atau 13,72 persen tercatat sebagai warga miskin.

Perekonomian Kabupaten Banggai Kepulauan dalam kurun waktu empat tahun terakhir, 2018-2021, berdasarkan data pemerintah setempat mengalami penurunan. Ekonomi Kabupaten Bangkep tahun 2018 berada 4,11 persen, turun menjadi 4,02 persen pada 2019, kemudian turun lagi menjadi -2,98 persen tahun 2020, dan naik menjadi 5,07 pada tahun 2021.

Kondisi itu, berdampak langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banggai Kepulauan yang berada di angka 65,61, berada di bawah IPM Provinsi Sulteng di angka 69,79.

DPRD Bangkep, kata Bupati, sebagai mitra pemerintah memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pengentasan kemiskinan, meningkatkan ekonomi daerah, yang berdampak pada IPM.

"Oleh karena itu, sangat diharapkan dukungan DPRD dalam menopang kegiatan pembangunan untuk percepatan pengentasan kemiskinan daerah," ujarnya.*