Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah melakukan penguatan aspek keimigrasian dengan melaksanakan operasi pengawasan orang asing di Kabupaten Tojo Una-Una.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan kontrol dan pemantauan keberadaan warga asing serta pemenuhan persyaratan administratif yang berlaku," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Arief Hazairin Satoto di Kabupaten Tojo Una-una, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman dan gangguan yang dilakukan orang asing di wilayah tersebut, serta memastikan semua prosedur keimigrasian di daerah itu telah diikuti dengan ketat.
Operasi pengawasan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dan memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap ketentuan hukum yang berlaku, katanya.
Kegiatan ini, katanya, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Petugas keimigrasian melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen keimigrasian, seperti visa, izin tinggal, dan dokumen-dokumen identifikasi lainnya, kata dia.
Dalam operasi itu, kata dia, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng berkolaborasi bersama dengan aparat kepolisian setempat dan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan operasi di lokasi-lokasi strategis dan ramai WNA.
"Bersama dengan jajaran Kantor Imigrasi Banggai, kami belum mendapati adanya aktivitas yang melanggar aturan imigrasi dari WNA yang berada di wilayah Kabupaten Tojo Una-una," katanya.
Meski demikian, Satoto meminta jajaran Kantor Imigrasi Banggai tetap rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke wilayah tersebut karena letak posisi pulau yang tersebar di wilayah laut memungkinkan WNA beraktivitas dan melanggar aturan pemerintah.
Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan bersama di daerah itu.